Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirhubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Irjen Pol. Hendro Sugiatno, memaparkan enam permasalahan infrastruktur transportasi darat.
“Satu, kompetensi SDM, rasio jumlah SDM dengan kompetensi yang dimiliki belum memenuhi sehingga masih terdapat ketidakseimbangan,” kata Hendro dalam RDP Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perhubungan Darat di Kompleks Parlementer DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11).
Kedua, Hendro melanjutkan, penyediaan jalan akses saat ini masih memerlukan dukungan kemitraan oleh stakeholder terkait, antara lain Kementerian PUPR, pemerintah daerah Provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Yang ketiga, belum terselesaikannya proses penerimaan hibah aset kepada daerah disebabkan antara lain keterbatasan anggaran Pemda untuk dukungan operasional dan pemeliharaan aset,” tuturnya.
Keempat, peningkatan optimalisasi teknologi dalam upaya peningkatan pelayanan transportasi darat terus mengikuti perkembangan teknologi era digitalisasi.
Adapun kelima, adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang disebabkan berkurangnya kinerja pelaksana pekerjaan dan indikasi proses lelang yang mengalami kendala, sehingga berdampak pada ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan dan manfaat pemanfaatan pelayanan.
Terakhir atau keenam, komitmen pemerintah daerah menjadi salah satu kunci keberhasilan pengelolaan dan penata usaha aset implikasi terhadap inkonsisten pemerintah daerah, antara lain bertambahnya aset persediaan Penyertaan Modal Negara (PMN), rendahnya kinerja dalam penyelesaian aset menjadi temuan oleh auditor.