Home Hukum Sidang Pembunuhan Brigadir J, JPU Hadirkan 17 Saksi, di Antaranya Tjong Tjiu Fung

Sidang Pembunuhan Brigadir J, JPU Hadirkan 17 Saksi, di Antaranya Tjong Tjiu Fung

Jakarta, Gatra.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan perkara pembunuhan Brigadir J yang membelit terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada Senin (28/11). Persidangan hari ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, di antaranya Tjong Tjiu Fung (Afung).

Untuk persidangan hari ini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan 17 orang saksi, yakni:

Baca Juga: Soal Isu Rp 100 T di Rekening Brigadir J, Pengacara Sambo: Ada Pihak Yang Ingin Perkeruh Suasana
1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam, Novianto Rifai
2. Pemeriksa Forensik Muda Sub Bidang Komputer Forensik, Panji Zulfikar Sidik
3. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri, Sopan Utomo
4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri, Linggom Parasian Siahaan
5. Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri, Harun Yuni Aprin
6. Sesro Provost Div Propam Polri, Sugeng Putu Wicaksono
7. Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri, Ariyanto
8. Driver/Sopir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Audi Pratowo
9. Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Toni Ridho Nugroho
10. Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri, Susanto Haris
11. Kaden A Ropaminal, Agus Nur Patria
12. Korspri Kadiv Propam Polri, Chuck Putranto
13. Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rahman Arifin
14. PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof, Baiquni Wibowo
15. Pengusaha CCTV, Tjong Tjiu Fung (Afung)
16. Asisten Rumah Tangga (ART), Sartini alias Tini
17. Asisten Rumah Tangga (ART), Rojiah alias Jiah

"Sebagian besar polisi," ujar Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, saat dihubungi pada hari ini.

Sebagaimana tertera dalam daftar tersebut, empat terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) juga akan dihadirkan dalam persidangan hari ini. Mereka adalah Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman Arifin.

Keempat terdakwa yang akan diperiksa sebagai saksi sudah tiba di PN Jaksel. Agus Nurpatria terpantau hadir pada pukul 08.55 WIB, sementara ketiga lainnya tiba sekitar pukul 09.28 WIB.

Begitupun ketiga terdakwa yang akan menjalani sidang pada hari ini terpantau telah tiba di PN Jaksel. Ricky Rizal tampak hadir bersamaan dengan Kuat Ma'ruf sekitar pukul 09.28 WIB. Tak lama setelahnya, Bharada E alias Richard Eliezer tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: PPATK Bantah Ada Transaksi Rp100 Triliun ke Rekening Brigadir J

Ketiganya didakwa atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ajudan dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo itu tewas akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) silam.

Persidangan antara terdakwa Richard Eliezer dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pun mulai digabungkan pada Senin (7/11) lalu. Langkah tersebut dilaksanakan berdasarkan penetapan majelis hakim pada Rabu (2/11), yang menitahkan agar sidang antara ketiga terdakwa tersebut digabungkan pada agenda-agenda persidangan mendatang.

174