Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga menyeret beberapa anggota kepolisian, termasuk Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Listyo menyebut tengah mendalami kasus tersebut.
Listyo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong terkait kasus ini. Untuk mengusut unsur pidana kasus tersebut, diperlukan alat bukti yang cukup.
"Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Listyo di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).
Listyo menambahkan, pihaknya tengah mencari atau memburu Ismail Bolong. Tim Polda Kalimantan Timur hingga Mabes Polri pun telah diturunkan.
"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja," ujarnya.
Listyo juga mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera memanggil Ismail Bolong untuk mengklarifikasi kasus dugaan setoran pengamanan tambang ilegal.
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian, ada, panggilan ada juga," ujarnya.
Untuk diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan personel Polres Samarinda. Dia menjadi sorotan publik lantaran video pengakuannya menyetor uang hasil tambang batubara ilegal kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, sebesar Rp6 miliar. Ismail, lantas menarik pernyataannya.
Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul setoran batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Mantan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Samarinda itu lalu mengklarifikasi pengakuannya dengan pengakuan baru. Ismail Bolong mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim.
Dia pun telah meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto lewat sebuah video.
"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," katanya.
Ismail Bolong mengaku saat itu dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri. Kala itu, disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.
"Jadi saya mengklarifikasi. Saya enggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," kata Ismail Bolong.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menanggapi soal testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP Divpropam yang menyebutnya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Agus mengatakan, apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Jokowi kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.