Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar secara hybrid Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Tahun 2022. Rakornis yang dilaksanakan dari tanggal 23-25 November 2022 ini mengusung tema Sinergitas Peran Pusat dan Daerah dalam Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Hasil Pelatihan Kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengemukakan, sinergitas antar bidang yang melaksanakan serta melayani pelatihan dan penempatan kerja perlu diperkuat dengan memaksimalkan penempatan hasil pelatihan adalah dengan melakukan penyuluhan serta memberikan informasi kepada pencari kerja dan masyarakat mengenai dunia kerja, jabatan, pekerjaan, karir, dan pelatihan.
"Untuk mendukung kegiatan tersebut diperlukan intervensi yang berkelanjutan baik di pusat maupun daerah," ucap Sekjen Anwar Sanusi ketika membuka rakornis pada Rabu (23/11/2022) malam.
Ia melanjutkan, intervensi tersebut dapat berupa penguatan unit layanan penempatan dan peningkatan SDM guna menekan laju pertumbuhan tingkat pengangguran di Indonesia.
"Ini merupakan langkah yang strategis, transformatif, inovatif dalam menghadapi masalah dan tantangan ketenagakerjaan," ungkapnya.
Anwar mengharapkan, rakornis ini dapat menghasilkan diskusi yang konstruktif dan sinergitas program antara pemerintah pusat dan daerah khususnya bidang ketenagakerjaan.
"Saya ingin antara pemerintah pusat dan daerah memiliki sinergitas, terutamanya yang membidangi ketenagakerjaan," ujarnya.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Binapenta dan PKK, Haiyani Rumondang menyatakan, kontribusi peran pemerintah daerah menjadi kunci kesuksesan kebijakan prioritas Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kami mengajak peran aktif seluruh pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan target dari kebijakan pemerintah pusat," katanya.