Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin membenarkan beredarnya isu bahwa Laksamana TNI Yudo Margono dicalonkan menjadi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
“Kalau isu yang beredar, betul yang disampaikan oleh anggota Komisi I itu betul. Isu itu beredar,” kata Hasanuddin saat dihubungi pada Jumat (25/11).
Meski demikian, Hasanuddin harus menunggu surat resmi dari Presiden (Surpres) mengenai siapa calon Panglima TNI dan namanya sudah tercantum.
Hasanuddin juga tidak ingin mendahului isi surat tersebut dan Ketua DPR.
“Surat itu baru akan diserahkan nanti ketika Ibu Puan sudah kembali dari Kamboja,” lanjutnya.
Surat tersebut disampaikan pada 28 November mendatang, sehingga siapapun belum ada yang tahu isinya dan belum ada yang dapat membuka suratnya, kecuali Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Bahkan setinggi Menteri Sekretaris Negara, Pak Pratikno, masih belum menyampaikan siapa yang dimaksud dengan calon panglima TNI itu,” tandasnya.
Saat ditanyakan mengenai sosok Yudo Margono, bagi Hasanuddin, semua Kepala Staf memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, yakni Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
Surpres Panglima TNI dikirim oleh Presiden Joko Widodo pada 23 November lalu dan akan disampaikan secara resmi pada 28 November mendatang berdasarkan kesepakatan antara Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno, sebagaimana informasi yang didapat dari Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
Supres baru akan dibacakan pekan depwn karena Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada Sidang Parlemen ASEAN atau AIPA di Kamboja. Waktu penyampaiannya akan disepakati lagi, kemungkinan sekitar pukul 10:30 WIB.