Home Hukum Anggota Polsek Palmerah Yang Rasis Dipatsus

Anggota Polsek Palmerah Yang Rasis Dipatsus

Jakarta, Gatra.com - Seorang anggota Polsek Palmerah diduga melakukan tindakan rasis terhadap warga. Polisi berpangkat brigadir itu disanksi kurungan ditempat khusus.

"Terhadap anggota, Brigadir ini, sudah dilakukan pemeriksaan tadi malam kepada yang bersangkutan kita klarifikasi atas perbuatannya tersebut dan kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/11).

Anggota Polsek Palmerah yang diduga melakukan rasisme itu bertugas di SPKT. Polisi tersebut masih diperiksa lebih lanjut.

Sebelumnya, Rezki Achyana, warga yang menjadi korban rasisme di Polsek Palmerah mengaku sudah menyerahkan kasus yang dialaminya ke pihak kepolisian. Dirinya juga bakal membuat cuitan yang berisi jika kasusnya telah rampung.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim menyampaikan permintaan maaf kepada Rezki. Dodi mengatakan kejadian ini menjadi momentum untuk melakukan perbaikan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dodi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kejadian ini. Oknum polisi rasis itu sedang diperiksa provos.

204