Home Politik DKPP Minta KPU Profesional Rekrut PPK dan PPS Pemilu 2024

DKPP Minta KPU Profesional Rekrut PPK dan PPS Pemilu 2024

Jakarta, Gatra.com – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja profesional dalam merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.

“Kami di DKPP menyarankan agar rekrutmen penyelenggara ad hoc ini dilakukan secara profesional dengan mengindahkan syarat-syarat formil yang tepat sehingga nantinya tidak lagi muncul pengaduan-pengaduan yang sifatnya elementer,” ucap Heddy dalam konferensi pers di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis, (24/11/2022).

Baca Juga: Rekrutmen Anggota PPK Via Daring, KPU akan Cek Kesehatan secara Ketat

Heddy lebih lanjut menjelaskan bahwa pengaduan-pengaduan elementer itu meliputi hal-hal seperti dugaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), perangkat desa, atau anggota partai politik (parpol) yang merangkap sekaligus sebagai penyelenggara pemilu.

Heddy menyebut bahwa sejatinya KPU, Bawaslu, dan DKPP sudah bersinergi sejak lama untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih dari pelanggaran-pelanggaran semacam itu. Ia menyebut kerja sama tersebut sebagai “forum tripartit”. “Kalau ada persoalan dengan kita, kita bicarakan di forum tripartit itu,” katanya.

Namun, Heddy juga ingin menyampaikan secara terbuka kepada publik bahwa masyarakat juga mesti ikut mengawal proses rekrutmen tersebut.

“Saya menyampaikan secara terbuka agar rekrutmen penyelenggara ad hoc ke depan, baik KPU atau Bawaslu, bekerja sangat profesional, teliti, dan ketat,” ucapnya.

Heddy mengkhawatirkan apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran kode etik dalam proses rekrutmen ini, maka nama baik penyelenggara pemilu akan tercoreng.

“Kalau nantinya muncul ketidakpuasan publik terhadap proses rekrutmen penyelenggara ad hoc, dan kalau itu jumlahnya sangat banyak, ini bisa berindikasi yang kurang baik bagi penyelenggara pemilu itu sendiri,” katanya.

Seperti diketahui, KPU sudah mulai membuka rekrutmen PPK dan PPS beberapa hari lalu. Pendaftaran PPK berlangsung pada 20 November-16 Desember 2022, sementara pendaftaran PPS berlangsung pada 18 Desember-16 Januari 2023.

Jumlah anggota PPK yang akan direkrut adalah sebanyak 36.330 orang untuk 7.266 kecamatan di seluruh Indonesia, sementara jumlah anggota PPS yang akan direkrut adalah sebanyak 251.295 orang untuk sejumlah 83.765 desa/kelurahan seluruh Indonesia.

Baca Juga: KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran PPK dan PPS Secara Online, Ini Syaratnya

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU, Parsadaan Harahap, mengungkapkan bahwa KPU memang membutuhkan jumlah anggota ad hoc dalam jumlah yang amat besar agar penyelenggaraan pemilu bisa berjalan baik.

“Manajemen yang kuat diperlukan untuk mengelola SDM KPU, terutama badan ad hoc, agar dapat menjalankan tahapan dengan optimal. Visi yang sudah dicanangkan jangan sampai ada hambatan yang secara esensial dapat menurunkan kualitas tahapan pemilu,” ungkapnya seperti dilansir laman resmi KPU, Sabtu, (19/11/2022).

341