Semarang, Gatra.com – Bea Cukai Tanjung Emas berhasil meraih penghargaan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah atas upaya pengungkapan sindikat jaringan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) internasional pada tahun 2022. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi, Ahmad Luthfi, pada Selasa (22/11).
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran Bea Cukai Tanjung Emas dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jaringan Malaysia-Afrika pada tahun 2022.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang telah diberikan oleh Polda Jawa Tengah, ke depannya kami terus mengoptimalkan sinergi dalam memutus rantai peradaran narkoba dan mendorong program pemerintah Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR),” imbuhnya.
Sepanjang tahun 2022, Bea Cukai Tanjung Emas bersama Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap penyelundupan narkoba dalam barang kiriman melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Penyelundupan yang berhasil digagalkan berupa narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu dengan berat masing-masing sejumlah 509,7 gram asal Zambia dan 3.430,6 gram asal Malaysia.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa tengah, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengungkapkan rasa terima kasih atas sinergi yang telah terjalin.
“Keberhasilan atas pengungkapan sindikat jaringan narkoba internasional ini dapat kita capai bersama selain karena kerja sama yang terjalin dengan baik juga komitmen berbagai pihak untuk tetap fokus melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI