Jakarta, Gatra.com - Bea Cukai telah menyelesaikan rangkaian pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2022 serta Operasi Patroli Laut Terkoordinasi Bea Cukai dengan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (Patkor Kastima) ke-26 di tahun ini.
Selama patroli berlangsung, Bea Cukai lancarkan 28 penindakan atas penyelundupan barang kena cukai, impor, dan ekspor ilegal senilai Rp258.475.072.800 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp246.980.279.390.
Komoditas yang disita petugas, di antaranya minuman mengandung etil alkohol (MMEA), bahan bakar minyak (BBM), baby lobster (BL), rokok, narkotika psikotropika dan prekrusor (NPP), produk hutan berupa kayu gergajian dan kayu teki, pembawaan uang tunai, tekstil, ballpress, dan barang campuran. Selain itu, petugas juga menindak kapal yacht yang melakukan pelanggaran di bidang pelayaran dan saat ini telah diserahkan kepada instansi terkait.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, pada Senin (21/11) mengatakan kesuksesan pelaksanaan operasi laut terpadu dan terkoordinasi Bea Cukai di tahun ini dapat tercapai berkat dukungan armada laut dari lima Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai di Tanjung Balai Karimun, Batam, Tanjung Priok, Pantoloan, dan Sorong, serta beberapa unit vertikal Bea Cukai lainnya.
"Total ada 93 surat perintah penugasan kapal patroli jenis fast patrol boat (FPB) milik PSO dan 36 surat perintah penugasan speedboat dari beberapa kantor wilayah dan kantor pengawasan Bea Cukai. Pelaksanaan penugasan tersebut terbagi dalam delapan tahap atau empat periode patroli laut," ungkapnya.
Selain sinergi dalam lingkup internal, pelaksanaan tiga operasi laut terpadu dan terkoordinasi tersebut juga ditunjang oleh sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Kami bekerja sama dengan Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan dalam penanganan pelanggaran di bidang pelayaran, lalu dengan TNI AL dalam penindakan penyelundupan MMEA, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dalam penanganan penyelundupan BBM serta pelaksanaan Operasi Bersama Arkana dan Ernawa serta Patkor Optima. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKPIM) Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam penanganan penyelundupan baby lobster, serta sinergi dengan Polri dan BNN dalam rangka pemberantasan penyelundupan narkotika melalui jalur laut," rincinya.
Nirwala mengatakan pelaksanaan operasi patroli laut terpadu dan terkoordinasi Bea Cukai merupakan perwujudan patroli fiskal sebagai upaya pengamanan penerimaan negara, sekaligus pemenuhan fungsi pengawasan Bea Cukai dalam menjaga perbatasan negara dari keluar masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya.
"Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2022 serta Patkor Kastima 26/2022 merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara. Bea Cukai tidak akan membiarkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkannya untuk melakukan tindak pidana penyelundupan yang mungkin terjadi di perairan khususnya wilayah perbatasan dengan negara lain," tegasnya.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI