Home Ekonomi Kepala PPATK Sebut Ada Uang Ratusan Triliun yang Masuk ke Indonesia

Kepala PPATK Sebut Ada Uang Ratusan Triliun yang Masuk ke Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya temuan perbedaan antara data bawaan uang tunai melintasi batas negara (Cross Border Cash Carrying) atau CBCC dengan aplikasi Passenger Risk Management (PRM).

“Potensi uang masuk kalau dirata-ratakan ada Rp 12 triliun di tahun 2018, dan sekitar Rp 3 triliun pada tahun 2019,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai PPATK virtual, Rabu (23/11) siang.

Baca JugaGelar Forum goAML, PPATK Inovasikan Ekosistem penanganan TPPU

Ivan menambahkan, bahwa ada satu orang yang melaporkan uang masuk dari luar negeri ke Indonesia yang tercatat sebanyak empat kali. Akan tetapi, saat data tersebut dicek ulang di PRM, ternyata orang itu masuk sebanyak 154 kali di Indonesia.

“4 kali dilaporkan nilainya Rp 66 miliar. Kita rata-rata dan asumsi, mereka keluar tidak mungkin tidak dalam kerangka membawa uang. Kalau Rp 66 miliar dibagi 4, sekali tenteng Rp 15 miliar, ada bolong 150 kali dia tidak melaporkan,” jelasnya.

Baca JugaTotal Transaksi Rp155 Triliun, PPATK Terus Pantau Aliran Dana Judi Online di Indonesia

Menurutnya, uang triliunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. PPATK pun sudah mengeluarkan Peraturan PPATK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaporan Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke Dalam atau ke Luar Daerah Pabean Indonesia.

116