Home Hukum Polri Musnakan Barang Bukti 268,7 Kg Sabu

Polri Musnakan Barang Bukti 268,7 Kg Sabu

Jakarta, Gatra.com- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan 269,7 kg sabu di lobi Gedung Bareskrim Polri. Barang haram itu disita dari tujuh tersangka.

"Ada tujuh orang tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis sabu," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, (22/11).

Krisno mengatakan penangkapan tujuh tersangka itu berkat kerja sama dengan pihak Bea dan Cukai. Dia menuturkan barang bukti dan tersangka itu hasil pembongkaran empat kasus. Dua di antaranya merupakan hasil tangkapan bersama Bea dan Cukai.

Kasus pertama, pada (14/9) dengan tersangka yang ditangkap bernama Safwan Supardi alias Awan. Dalam penangkapan tersangka di Riau itu disita barang bukti 21,2 kg sabu.

Kemudian, penangkapan kedua bersama Bea dan Cukai pada (7/10) dengan tersangka bernama Fatahillah. Dari penangkapan di wilayah Aceh itu didapat barang bukti 179 kg sabu.

"Penangkapan ketiga masih dengan Bea dan Cukai di Perairan Aceh Tamiang. Itu barang bukti yang didapat 50.000 gram sabu," ujar Krisno.

Krisno menyebut dalam kasus tersebut ditangkap Marzani AR, Muhammad Reza, T. Zulyandi, dan Hendra Khomani. Lalu, kasus terakhir penangkapan di Sumatra Utara dengan tersangka Candra Saputra alias Carles. Dari tangan tersangka, berhasil didapat barang bukti sabu seberat 19.424 gram.

"Dari penyitaan 269,7 kg sabu ini, total yang dapat diselamatkan 1.078.828 jiwa," kata jenderal bintang satu itu.

Pemusnahan sabu ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Narkotika Pangeran Khairul Saleh dan anggota Komisi III, I Wayan Sudirta. Pangeran turut mengapresiasi penyimpanan barang bukti narkoba di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Dia menyebut tempat penyimpanan dijaga ketat, sehingga keamanan dari penyalahgunaan terjamin. Wakil rakyat itu ingin Polda dan Polres jajaran menyamakan kualitas penyimpanan barang bukti tersebut.

"Jadi ke depan saya berharap Kepolisian Republik Indonesia bisa melihat gudang penyimpanan tadi, bisa menginstruksikan kepada Polda dan Polres untuk mengikuti apa yang telah dilaksanakan oleh Dirnarkoba," katanya.

111