Home Hukum TAMPAK Sebut Fadil Imran Bertanggungjawab Atas Rekayasa Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

TAMPAK Sebut Fadil Imran Bertanggungjawab Atas Rekayasa Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Jakarta, Gatra.com- Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut bertanggung jawab dalam perekayasaan kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Saor menyebut langkah hukum yang dilakukan Jerry Siagian itu tak mungkin tanpa persetujuan Fadil Imran. Saor meyakini bahwa Fadil telah memberikan lampu hijau kepada Jerry agar Putri Candrawathi dilindungi.

"Bahwa beberapa waktu yang lalu, Wadirkimum Polda Metro Jaya, saudara Jerry Siagian itu memimpin satu pertemuan beberapa lembaga negara, seperti LPSK, Komnas Perempuan, Kompolnas, dan beberapa NGO dalam rangka agar LPSK melindungi Putri Candrawathi," kata Saor dalam keterangannya, Selasa (22/11).

Saor menegaskan bahwa Fadil diduga melanggar kode etik. Selain karena ia memberi atensi terhadap Jerry dalam rekayasa kasus pelecehan seksual, penyidikan dan locus kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat masuk dalam yurisdiksi Polda Metro Jaya.

"Pertanyaannya apakah seorang Wadir bisa memimpin tanpa persetujuan atau paling tidak instruksi dari Kapoldanya?," lanjutnya.

Dengan ditanganinya kasus versi pelecehan seksual tersebut oleh Polda Metro Jaya, mengisyaratkan bahwa penyidikan kasus yang didalangi Ferdy Sambo ini telah beralih dari Polres Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya.

"Karena pertemuan itu di Polda Metro Jaya, artinya saudara Fadil itu ikut bertanggung jawab secara etik, atau diduga ada pelanggaran kode etik," tegas Saor.

Saor mengatakan Fadil Imran tak bisa lepas tanggung jawab begitu saja setelah sederet jajarannya dipecat secara tidak hormat karena merekayasa kasus atau menghalangi penyidikan kasus kematian Yoshua. Menurut Saor, sikap Fadil yang lempar handuk ini hanya akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri.

"Apakah saudara Jerry ini berdiri sendiri? Atau dia bisa mengelola soal pertemuan-pertemuan di Polda Metro? Pasti pimpinannya (Fadil Imran) tahu," kata Saor.

Saor meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut keterlibatan Fadil. Ia meminta agar Sigit tak memilah-milah kasus yang melibatkan anggotanya guna mencegah terjadinya hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

"Karena saudara Kapolri serius untuk menindaklanjuti, maka dugaan pelanggaran kode etik atau dugaan pelanggaran pidana harus diusut tuntas," kata Saor.

239