Home Hukum Pengacara Minta JPU Putar Rekaman CCTV soal Sarung Tangan dan Pistol Ferdy Sambo

Pengacara Minta JPU Putar Rekaman CCTV soal Sarung Tangan dan Pistol Ferdy Sambo

Jakarta, Gatra.com – Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat memperlihatkan hasil rekaman CCTV dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Menurutnya, rekaman CCTV tersebut dapat membantu mengungkapkan benar atau tidaknya kesaksian mantan ajudan kliennya yang bernama Adzan Romer terkait Ferdy Sambo, sebelum penembakan itu terjadi. Utamanya, mengenai senjata yang Sambo bawa dan Romer saksikan terjatuh, di sekitar rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Yang kami harapkan sebenarnya, CCTV pada saat penyidikan itu diperlihatkan hari ini oleh Jaksa, sehingga bisa jelas senjata yang mana yang jatuh, jenis apa yang dilihat oleh Romer," kata Arman usai sidang pemeriksaan saksi-saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Ajudan Rinci Jenis Senpi yang Dibawa Ferdy Sambo Saat Berpergian

Hal itu disampaikan Arman, berkenaan dengan kesaksian Adzan Romer dalam persidangan, yang menegaskan bahwa senjata api yang Ferdy Sambo jatuhkan sesaat sebelum terjadinya peristiwa penembakan adalah jenis HS. Hal itu ia katakan, saat JPU memperlihatkan beberapa senjata api kepadanya, untuk kemudian dikonfirmasi jenis-jenisnya.

Sebagai informasi, saat itu, JPU yang memegang senjata berjenis HS menanyai Romer apakah senjata itu sama dengan yang dibawa Ferdy Sambo dan jatuh di sekitar area TKP sebelum eksekusi.

Ia hanya dapat memastikan bahwa pistol yang tengah dipamerkan tersebut adalah pistol HS dan sama dengan pistol yang terjatuh saat itu. Namun, ia tidak tahu pasti apakah kedua pistol tersebut adalah pistol yang sama, sebab ia tak melihat ataupun mengingat nomor serinya.

Oleh karena pernyataan itu, kuasa hukum Ferdy Sambo pun menilai Adzan Romer tak dapat memastikan senjata yang dilihatnya pada hari eksekusi Brigadir J.

"Menurut kami, tadi saja dia [Romer] tidak bisa memastikan apa itu senjata [yang dilihatnya] itu, dia cuma menjawab itu senjata HS. Kalau orang bisa hanya melihat begitu, 'Itu senjata HS', kan enggak bisa begitu," katanya.

Pasalnya, Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya menyatakan bahwa pistol yang pada saat itu terjatuh adalah pistol berjenis Wilson Combat. Dengan kata lain, pernyataan itu berbeda dengan keterangan Romer yang menyatakan bahwa pistol itu berjenis HS.

"Apakah benar, senjata yang jatuh itu HS, atau senjata Wilson Combat seperti yang diterangkan klien kami dalam BAP," ujar Arman.

Tak hanya untuk pembuktian jenis senjata api, Arman mengatakan, rekaman CCTV tersebut juga diperlukan untuk membuktikan pernyataan Romer yang menyebut Ferdy Sambo turun dari mobilnya dengan mengenakan sarung tangan.

"Harus dibuktikan juga apa yang disampaikan oleh Romer, karena saya dalam penyidikan juga melihat dengan jelas pada saat turun dari mobil klien kami atau Pak FS tidak menggunakan sarung tangan," kata Arman Hanis, dalam kesempatan yang sama.

Ia meminta JPU agar memutar rekaman video CCTV sehingga masyarakat umum dapat melihat jelas fakta yang sesungguhnya terjadi pada saat itu.

Baca Juga: Ajudan Mengaku Sempat Todong Ferdy Sambo Pakai Pistol

"Harusnya, CCTV yang membuktikan klien kami turun menggunakan sarung tangan atau tidak itu diperlihatkan," ujarnya.

Arman Hanis pun berharap, persidangan tersebut dapat berlangsung transparan. Dengan begitu, rekaman CCTV yang dinilainya dapat menjadi bukti itu pun dapat diputarkan di pengadilan.

"Kalau kami sih, yang penting bisa transparan, perlihatkan CCTV-nya yang memperlihatkan klien kami turun dari mobil menggunakan sarung tangan," ucap Arman kembali menegaskan.

234