Jakarta, Gatra.com - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengakui bahwa cerita tembak-menembak antar-Brigadir J dengan Bharada E tidaklah benar.
Hal itu ia ungkapkan dalam kesaksiannya pada sidang perkara pembunuhan Brigadir J yang membelit terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Ridwan mengaku bahwa Ferdy Sambo pada mulanya menceritakan padanya bahwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebabkan oleh peristiwa tembak-menembak antara korban dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Peristiwa itu, lanjut dia, sebagaimana diceritakan Sambo, yaknk merupakan buntut dari tindak pelecehan yang Brigadir J lakukan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Skenario tembak-menembak tadi disampaikan Sambo sesaat setelah Ridwan tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, sebelum akhirnya melakukan olah TKP atas terbunuhnya Brigadir J. Skenario itu pun bertahan dalam benak Ridwan hingga berjalannya proses pemeriksaan.
"Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu sampai di Polda Metro juga masih sama, sampai di Bareskrim masih sama," kata Ridwan.
Kendati demikian, ia sudah tak lagi berpikir bahwa cerita yang disampaikan Sambo saat itu merupakan sebuah kebenaran. Pasalnya, seiring dengan berjalannya kasus hingga saat ini, peristiwa yang terjadi bukanlah tembak-menembak, melainkan penembakan.
"Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti bahwa memang [yang] terjadi ada, bukannya terjadi peristiwa tembak menembak, tapi peristiwa menembak. Yosua ditembak," kata Ridwan menguraikan pemahamannya terkait perjalanan kasus.
Ridwan juga menegaskan bahwa yang ia ikuti sepanjang perjalanan kasus tersebut, ada dua penembak yang telah melesakkan peluru panas ke tubuh Brigadir J. Kedua orang itu adalah Bharada Eliezer dan Ferdy Sambo.
"[Ditembak] oleh Bharada E dan FS," ucap Ridwan singkat.
Sebagai informasi, Ridwan Soplanit merupakan personel Polri pertama yang tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pascapenembakan terhadap Brigadir J.
Ia pun melakukan olah TKP atas peristiwa penembakan yang telah menewaskan Brigadir J, yang kala itu Ferdy Sambo kisahkan kepadanya sebagai peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.