Jakarta, Gatra.com - Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe Sahata, mengaku melihat keanehan ketika ia datang ke tempat kejadian peristiwa (TKP) penembakan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pasca peristiwa pembunuhan itu terjadi. Pasalnya, ia tak melihat adanya cipratan darah dari depan pintu kamar Putri Candrawathi.
"Pada saat posisi Almarhum yang berada di depan pintu, terjadi tembak-menembak antara Terdakwa (Bharada E) dengan Almarhum, saya rasa tidak adanya cipratan darah dari depan pintu kamar Ibu PC," jelas Martin Gabe, dalam kesaksiannya, pada sidang pemeriksaan terhadap Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Baca Juga: Diduga Ikut Bertanggung Jawab dalam Kasus Sambo, Boyamin: Kapolda Metro Juga Harus Diganti
Martin pun mengatakan, dalam pengamatannya, ia tidak menemukan cipratan darah dari arah Bharada E melesatkan tembakannya. Terlebih, ia juga tak menemukan cipratan darah itu di sepanjang TKP. Menurutnya, tidak adanya cipratan darah di lantai TKP merupakan sebuah kejanggalan. Apalagi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus ini tewas akibat tertembak peluru panas.
"Pada saat almarhum terkena tembakan tidak ada tetesan darah yang berada di lantai. Hanya itu saja," ucap Martin.
Untuk diketahui, Martin Gabe merupakan salah seorang penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, yang diminta datang ke TKP untuk membantu Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Bripka Danu Fajar Subekti, untuk melakukan olah TKP pasca kematian Brigadir J.
Sama seperti Martin, Danu Fajar juga menyampaikan kepada majelis hakim bahwa ia menemukan sejumlah kejanggalan di TKP pasca penembakan tersebut. Salah satu di antaranya juga mengenai tidak adanya cipratan darah di sekitar TKP.
"Arah tembakan tidak berceceran darah dari atas, tidak ada tetesan darah di bawah. Hanya bergenang titik darah di tubuh jenazah," jelas Danu Fajar, dalam sesi persidangan yang sama, Senin (21/11).
Baca Juga: Sepekan Ditunda, Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Kembali Digelar Pekan Depan, Ini Rangkaiannya
Tak hanya itu, Danu Fajar juga menyadari adanya kejanggalan pada luka tembak Brigadir J. Pasalnya, ia tidak menemukan adanya luka tembak pada tubuh korban yang menandakan bahwa peluru tersebut berasal dari arah yang semestinya, apabila kematian itu disebabkan oleh tembak-menembak. Sementara itu, kejanggalan lain yang ia amati adalah tidak adanya barang-barang milik korban yang ia temui di TKP tersebut.
"Tidak ada lubang dari arah tembakan dari atas ke bawah. Tidak ada," kata Danu.