Home Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Bareskrim Polri

Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Bareskrim Polri

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan kembali sambangi Bareskrim Polri, kedatangannya untuk memastikan kejelasan atas laporan yang dibuat pada Jumat pekan lalu.

“Ternyata hari Sabtu kami datang kembali ke Barekrim belum ada kejelasan dan dijanjikan hari ini pada pukul 09.00 WIB LP itu sudah terbit,” ujar kuasa hukum korban, Anjar Nawan Yusky di Gedung Bareskrim Polri, Senin (21/11).

Anjar pun menjelaskan kedatangannya hari ini bukan hanya untuk menagih laporan ke Bareskrim tetapi juga untuk membuat pengaduan ke Div Propam Polri Mabes Polri.

“Kalau di Propam pengaduannya terkait pelanggaran disiplin dan kode etik terkait pengamanan,” ujar Anjar.

Sebelumnya, korban Tragedi di Stadion Kanjuruhan sambangi Bareskrim Polri. Kedatangan keluarga korban untuk membuat laporan polisi dan meminta keadilan terkait dengan peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan.

Dalam pelaporan hari ini, pihak korban meminta polisi memproses kasus tersebut dengan berbagai pasal. Mulai dari pasal terkait pembunuhan berencana hingga kekerasan terhadap anak.

Dalam pelaporan hari ini, pihaknya juga turut membawa barang bukti, termasuk rekam medis para korban. Anjar mengatakan, dalam perkara yang diusut di Polda Jatim tidak dicantumkan secara rinci rekam medis para korban tersebut.

79