Home Hukum Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Kembali Digelar

Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Kembali Digelar

Jakarta, Gatra.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan kembali menggelar persidangan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, pada hari ini, Senin (21/11). 

Persidangan tersebut digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, dalam persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan akan menghadirkan sepuluh orang saksi.

Baca Juga: Sepekan Ditunda, Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Kembali Digelar Pekan Depan, Ini Rangkaiannya

"Infonya sekitar 10 saksi," kata Djuyamto, ketika dihubungi, pada Senin (21/11) pagi.

Adapun, berdasarkan informasi, saksi-saksi yang akan dihadirkan pada hari ini antara lain:

1. Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris

2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soflanit

3. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel

4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan

5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo

6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel - Bripka Danu Fajar Subekti

7. Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - Briptu Martin Gabe Sahata

8. Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel - Briptu Rainhard Regern

9. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel - Tedi Rohendk

10. Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel - Endra Budi Argana

Ketiga terdakwa yang menjalani sidang pada hari ini terpantau telah tiba di PN Jakarta Selatan. Ricky Rizal tampak hadir bersamaan dengan Kuat Ma'ruf pada sekitar pukul 08.41 WIB. Selang tak lama setelahnya, Bharada E alias Richard Eliezer tampak tiba di area PN Jakarta Selatan pada pukul 08.42 WIB.

Baca Juga: 16 Jaksa Hadir Dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo

Ketiganya didakwa atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ajudan dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo itu tewas akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) silam.

Persidangan antara terdakwa Richard Eliezer dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pun mulai digabungkan pada Senin (7/11) lalu. Majelis hakim pada Rabu (2/11) sebelumnya, memerintahkan agar sidang antara ketiga terdakwa tersebut digabungkan pada agenda-agenda persidangan mendatang.

127