Home Hukum KY Angkat Bicara soal Wacana Harus Dibubarkan

KY Angkat Bicara soal Wacana Harus Dibubarkan

Jakarta, Gatra.com – Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting, menilai wacana untuk membubarkan KY adalah berlebihan, tidak tepat, dan terkesan emosional.

Pasalnya, lanjut Miko kepada Gatra.com, Minggu (20/11), tidak fair hanya menyalahkan KY dalam proses seleksi calon hakim agung sebagai biang persoalan prilaku koruptif.

“Kalau kita fair melihatnya, seleksi terhadap dua hakim agung [Sudrajat Dimyati dan dan Gazalba Saleh] yang menjadi tersangka ini dilakukan pada 2014 dan 2017,” kata Miko di Jakarta, Minggu (20/11).

Menurutnya, sudah ada sekian tahun di mana penyempurnaan terjadi terhadap proses dan substansi seleksi calon hakim agung maupun calon hakim adhoc di Mahkamah Agung (MA).

“Tidak fair kalau meletakkan kritik tetapi dalam asumsi tidak ada perubahan dalam seleksi di KY,” ujarnya.

Selanjutnya, tidak fair juga jika meletakkan faktor seleksi sebagai faktor tunggal kejadian ini. Ada banyak faktor suatu perilaku menyimpang, mulai dari faktor individu, sistem hingga lingkungan atau milieu.

Selain itu, lanjut Miko, faktor waktu juga perlu dihitung, sejak yang bersangkutan menjadi hakim agung beberapa tahun lalu, apapun bisa terjadi dan berubah dan memengaruhi diri yang bersangkutan.

“Faktor pengawasan memang perlu diperkuat. Justru dengan demikian, seharusnya yang tepat didorong penguatan lembaga pengawas seperti KY kan?” katanya.

219