Home Hukum Baru Kenal Lewat Medsos, Gadis Remaja Ditipu Pria Beristri, Honda Beat Dibawa Kabur

Baru Kenal Lewat Medsos, Gadis Remaja Ditipu Pria Beristri, Honda Beat Dibawa Kabur

Purworejo, Gatra.com - Seorang gadis remaja menjadi korban kejahatan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh kenalannya di dunia maya. Korban berinisial I (17), seorang pelajar warga Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulonproho, Provinsi DIY.

Awal mula peristiwa, korban dan tersangka Eko Supriyanto (24), berkomunikasi melalui aplikasi Messengers Facebook. Tersangka Eko, warga Desa Bugel, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sehari-hari tinggal di Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

"Tersangka dan korban berkomunikasi melalui inbox Messengers Facebook. Tersangka ES kemudian mengajak korban pergi bermain, namun korban tidak memiliki sepeda motor. Selanjutnya tersangka menyuruh korban untuk merental (meminjam) sepeda motor dengan janji tersangka yang akan membayar biaya rental," jelas Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya, Minggu (20/11).

Tanpa berpikir panjang, korban I pun memenuhi keinginan Eko, lalu ia merental sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AB 3043 LR milik Rental CV Ghany dengan biaya Rp200 ribu. Setelah mendapat pinjaman sepeda motor, Eko yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan ini mengajak korban bertemu di Stadion Cangkring, Wates, Kulonprogo pada Rabu (16/11) malam lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tersangka datang diantar oleh temannya, setelah bertemu korban kemudian si pengantar pergi. Selanjutnya korban diboncengkan tersangka dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat yang dirental tersebut menuju ke Pantai Glagah Kulon Progo, setelah itu menuju ke Pantai Jatimalang Purwodadi Purworejo, kemudian dari Jatimalang berlanjut ke Taman Kota Purworejo dan selanjutnya sampai di Taman Kota Purworejo kurang lebih pukul 22.00 WIB, di tempat tersebut korban dan tersangka duduk-duduk sambil ngobrol selama kurang lebih 15 menit," jelas AKP Ryan.

Usai berbincang, Eko kemudian mengajak korban menuju arah Magelang. Pria beristeri tersebut juga menyuruh korban untuk menyimpan HP-nya ke dalam jok motor. Sekira pukul 23.00 WIB, mereka sampai di Jalan Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, tiba-tiba Eko menghentikan motornya dengan alasan bannya kempes.

Korban pun disuruh turun dari boncengan dan ditinggal di pinggir jalan dengan alasan akan mencari tukang tambal ban. Korban yang masih duduk di bangku kelas X itu pun menunggu lama, beruntung ia berhasil meminta tolong warga. Korban pun segera diantar ke Polsek Bener.

"Kurang dari 24 jam, polisi berhasil membekuk ES di Jalan Desa Bugel, Kecamatan Bagelen. Tersangka dan barang bukti berupa Motor Honda Beat dan HP milik korban berhasil diamankan. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP," ujar Ryan.

Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polres Purworejo untuk dilakukan proses hukum.

461