Slawi, Gatra.com - Raut bahagia terpancar di wajah Erlin Oktaviana (29), dan Ahmad Hasim (30), Sabtu (19/11). Kedua penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah itu tak henti tersenyum semringah usai sah menjadi pasangan suami istri.
Erlin dan Hasim tak hanya sudah sah secara hukum agama, tapi juga hukum negara. Kebahagiaan keduanya kian berlipat karena usai akad nikah, acara resepsi digelar secara khusus untuk mereka di Rumah Produksi Difabel Kreatif, Desa Tembok Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal tanpa perlu mengeluarkan biaya. Acara pun dihadiri keluarga, kerabat, teman, dan tamu undangan lainnya.
Acara resepsi pernikahan tersebut bisa terlaksana berkat adanya program paket pernikahan gratis bagi warga miskin, yatim piatu, dan difabel. Program ini dijalankan anggota DPRI RI Dewi Aryani bekerjasama dengan organisasi perias pengantin Slawi Ayu Kemayu, Kabupaten Tegal.
Erlin dan Hasim merupakan pasangan perdana yang masuk kriteria hingga bisa menikah dan menggelar resepsi secara gratis. Keduanya tak perlu memusingkan biaya untuk menggelar resepsi, seperti cetak undangan, dekorasi, rias pengantin, dan catering.
Hasim pun mengaku senang dan hanya bisa mengucapkan terimakasih. "Saya ucapkan terimakasih banyak untuk semua pihak yang mendukung," kata warga Desa Kalimati, Kecamatan Adiwerna itu.
Sementara Erlin berharap ia dan Hasim bisa mengarungi rumah tangga dengan baik dan menjadi keluarga sakinah, mawadah, warrahmah. "Dan bisa menjalani suka duka bersama," ujarnya.
Erlin yang sehari-hari harus dibantu kursi roda untuk beraktivitas menuturkan, ia pertama kali mengenal Hasim pada 2017. Kala itu keduanya sama-sama menjadi anggota Difabel Sawi Mandiri (DSM) dan mengikuti pelatihan keterampilan menjahit yang digelar di gedung Loka Bina Karya, sekretariat DSM.
"Sudah kenal lama. Orangnya baik, sabar, makanya saya mau menikah dengannya," tuturnya.
Anggota DPR RI Dewi Aryani mengatakan, program paket pernikahan gratis untuk warga miskin, yatim piatu, dan difabel di Kabuaten Tegal bertujuan untuk mengurangi angka pernikahan dini atau hubungan tidak resmi.
"Kita tahu masih banyak masyarakat yang karena mereka tidak mempunyai kemampuan finasial akhirnya mereka hidup bersama tanpa menikah secara sah. Program ini untuk mengurangi itu," jelasnya.
Selain itu, kata Dewi, juga untuk memberikan kesempatan kepada warga miskin, yatim piatu, dan difabel merasakan kebahagiaan. "Supaya mereka bisa menikmati kebahagian. Menikah tidak anya di penguhulu saja, tapi juga dirayakan, dihadiri tamu undangan, dirias, punya kenangan foto dan sebagainya," ujar dia.
Menurut Dewi, pasangan yang ingin menikah melalui program tersebut harus terlebih dahulu mendaftar. Setelah itu, mereka nantinya akan disurvei untuk memastikan memenuhi kriteria atau tidak.
Adapun kriterianya yakni warga Kabupaten Tegal yang tergolong miskin, yatim piatu, atau difabel dan pernikahan yang akan dilangsungkan adalah pernikahan pertama.
"Ini bukan pernikahan massal, karena kalau massal kan kurang berkesan. Jadi kita menikahkan mereka, memberikan fasilitas resepsi gratis, semuanya dari cetak undangan, dekorasi, baju pengantin, catering. Pengantin tinggal duduk manis menikmati kebahagiaan, " tandas legislator dari PDIP itu.
Dewi menyebut ada sekitar 30 pasangan yang sudah mendaftar sejak pendaftaran program mulai dijalankan pada Agustus 2022. Mereka menunggu penentuan waktu acara akad dan resepsi.
"Waktunya nanti kita atur, karena kita kendalanya di penentuan tanggal, karena kan harus disesuaikan dengan proses pendataran di KUA, dan ketersediaan waktu penghulu. Tapi minimum satu bulan satu sampai dua pasangan, secara bergiliran di tiap kecamatan," ujarnya.