Home Nasional Sebanyak 317 Korban Pinjol, Kapolres Bogor : 116 Diantaranya Mahasiswa IPB

Sebanyak 317 Korban Pinjol, Kapolres Bogor : 116 Diantaranya Mahasiswa IPB

Bogor, Gatra.com - Kasus penipuan dengan modus baru kian semakin marak, kini yang kenjadi korban adalah mahasiswa IPB yang mencapai 116 mahasiswa.

Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin menyatakan pelaku SAN (29) masih berstatus pelaku tunggal, SAN sang pelaku bekerja sama dengan pihak pinjol ilegal untuk mendapatkan korban. Sedangkan untuk kasusnya ia menyatakan sudah enam bulan berjalan.

"Masih pelaku tunggal, misal yang aktif mengumpulkan mahasiswa, begitu sebaliknya. secara aktif bekerja sama dengan pihak pinjol. Hak si korban ga dikasih oleh pelaku dan menimbulkan keresahan di korbannya sendiri," terangnya dalam diskusi Polemik Darurat Kejahatan Investasi Online pada Sabtu (19/11).

Lebih lanjut, AKBP Imam Imanudin mengatakan korban juga enggan melapor dikarenakan malu dengan orang tua mereka sendiri. Dan difasilitasi oleh rektorat untuk melakukan pelaporan ke Kapolres Bogor

"Biasanya ga lapor karena malu sama temen, guru tapi berkat bantuan rektor kampus bisa diusut," lanjutnya.

Kapolres Bogor juga menegaskan bahwa kerugian yang mereka alami bukan untuk kebutuhan kampus, melainkan ketertarikan akan nilai keuntungan 10 persen setiap transaksi untuk mencari uang tambahan. "Ga ada untuk kegiatan itu" ucapnya.

Sedangkan pelaku, SAN sendiri menurut pernyataan Kapolres Bogor bukan merupakan mahasiswa Kampus IPB, melainkan dari kampus lain.

"Dia awalnya punya kenalan, kakak tingkat. Nah kakak tingkatnya ini korban dari total 317 orang itu. Mereka ada di satu grup untuk tukeran informasi dan tertarik ikut. Mereka juga adakan kegiatan seminar by zoom yang menjelaskan konsep bisnis dengan keuntungan 10-15%," terangnya.

Adapun untuk kategori mahasiswa yang menjadi korban SAN rata-rata adalah mahasiswa baru (maba) atau mahasiswa tingkat pertama.

"Rata-rata direkturan pertama sebagian memang ada yang dapat, sisanya ga diberikan. Jadi pelaku tutup lobang gali lobang." Pungkasnya.

 

 

63