Tegal, Gatra.com - Jumlah kursi di DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah pada pemilu 2024 dipastikan tak bertambah meskipun jumlah penduduk Kota Bahari bertambah.
Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lies Herawati mengatakan, jumlah kursi DPRD Kota Tegal di pemilu 2024 masih sama dengan jumlah kursi di pemilu 2019, yakni 30 kursi.
"Jumlah kursi masih sama dengan pemilu 2019, karena jumlah penduduk Kota Tegal berdasarkan DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) yang kami terima 14 Oktober 2022, sejumlah 290.870 jiwa," kata Lies, usai rakor penyusunan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kota Tegal Pemilu 2024, di kantor KPU Kota Tegal, Kamis (17/11).
Menurut Lies, jumlah penduduk Kota Tegal memang bertambah dari sebelumnya 280.470 jiwa menjadi 290.870 jiwa. Namun penambahan itu tak membuat jumlah total penduduk mencapai lebih dari 300 ribu.
Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 200.000 orang sampai dengan 300.000 orang memperoleh alokasi 30 kursi di DPRD.
"Selain itu, dasar ketentuan jumlah kursi ini adalah Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022," ujar Lies.
Adapun jumlah daerah pemilihan (dapil), menurut Lies juga masih sama dengan pemilu 2019, yakni empat dapil. Hanya saja, ada perubahan penanamaan dapil.
"Untuk penamaan dapil, di pemilu 2024 ada perbedaan. Kalau di pemilu 2019 dapil 1 ada di Kecamatan Tegal Selatan, pemilu 2024 ada di Tegal Timur. Dilanjutkan searah jarum jam, dapil 2 Tegal Selatan, dapil 3 Margadana, dapil 4 Tegal Barat. Jadi, jumlah kursi tetap sama, hanya penamaan dapilnya yang berbeda," jelasnya.
Lies menyebutkan, jumlah kursi terbanyak yang nantinya bakal diperebutkan calon anggota legislatif di pemilu 2024 berada di dapil 1. Sedangkan tiga dapil lainnya masing-masing memiliki tujuh kursi.
"Alokasi Kota Tegal jumlah kursi tiap dapil minimal tiga maksimal 12. Di kita paling sedikit tujuh dan paling banyak sembilan, jadi masih memenuhi," ujarnya.
Lies menambahkan, setelah rakor, pihaknya pada Desember nanti akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan uji publik untuk penyusunan rancangan penataan dapil. "Harapannya nanti ada tanggapan dari masyarakat. Kami juga nanti akan melakukan sosialisasi, sehingga sebelum penetapan pada Februari 2023 sudah matang," ucapnya.