Jakarta, Gatra.com- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk hari ini, Jum'at (18/11) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawannya.
Diketahui, GoTo juga akan memberikan dukungan finansial berupa tambahan satu bulan gaji serta paket kompensasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di tiap negara.
"Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. Lebih dari itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu)," bunyi pertanyaan perusahaan yang diterima pada Jumat (18/11).
Lebih lanjut, Jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak 12% merupakan tindakan yang mau tidak mau harus dilakukan.
"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya Perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," urai keterangan pers.
Karyawan yang kena dampak PHK nantinya akan menerima pemberitahuan pada hari ini.
"Karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini. Perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," terang GoTo.