Jakarta, Gatra.com – Inspektur Khusus (Insus) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Narutomo, menyampaikan hasil evaluasi tim dari Kemendagri mengenai sejumlah 58 penjabat kepala daerah, termasuk gubernur dan bupati/walikota, di triwulan pertama periode evaluasi.
“Dari 58 yang sudah evaluasi, ada 1 yang sudah kita justifikasi langsung penggantian. Jadi pejabat kepala daerah Tapanuli Tengah pada Senin yang lalu sudah kita ganti,” kata Teguh dalam webinar yang digelar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesai (UI), Kamis, (17/11/2022).
Kepala daerah Tapanuli Tengah (Tapteng) yang dimaksud adalah Yetti Sembiring. Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, tak gamblang menyatakan alasannya mengapa. Ia hanya mengatakan sudah waktunya ada pergantian Pj bupati. Yetti digantikan oleh Elfin Elyas Nainggolan yang langsung dilantik oleh Edy, Senin, (14/11).
Teguh juga tak menjelaskan secara rinci alasan mengapa Yetti diganti. Ia hanya mengatakan bahwa bupati tersebut bermasalah dalam tiga aspek evaluasi, yakni pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. “Masalahnya dari tiga aspek itu. Kemudian pimpinan sepakat untuk dilakukan penggantian,” katanya.
Selain itu, Teguh melanjutkan, terdapat 10 kepala daerah lainnya yang bermasalah karena mencatatkan nilai rendah. Ia menegaskan hal tersebut akan menjadi perhatian penting Kemendagri di evaluasi triwulan kedua untuk melihat apakah sejumlah Pj tersebut masih berlegitimasi untuk menjabat posisi strategis tersebut.
Jauh lebih ricni, Teguh juga menyampaikan hasil evaluasi lainnya sebagai berikut untuk 58 kepala daerah yang sudah dievaluasi:
• 8 kepala daerah belum serius atasi stunting dan mengaktifkan posyandu serta PKK
• 7 kepala daerah belum berupaya memenuhi program dan anggaran penyediaan sarana dan prasarana pendidikan
• 10 kepala daerah belum melakukan perbaikan pelayanan publik
• 10 kepala daerah belum melakukan upaya kesatuan dan keberagaman
• 7 kepala daerah belum menjalin koordinasi dengan Forkompinda setempat
• 13 kepala daerah belum mengalokasikan anggaran dan realisasi dana hibah untuk Pemilu 2024 serta koordinasi penyelenggaraan pemilu
• 3 kepala daerah belum melaporkan secara harian harga bahan pokok kepada Kemendagri
• 8 kepala daerah terlambat menyampaikan rancangan KUA dan PPAS
• 8 kepala daerah terlambat dalam penandatanganan kesepakatan bersama rancangan KUA dan PPKAS dengan DPRD
• 9 penjabat kepala daerah terlambat dalam penyampaian rancangan Perda tentang APBD
• 12 kepala daerah terlambat menandatangani kesepakatan bersama rancangan Perda dengan APBD
• 17 pejabat kepala daerah belum mengambil langkah konkret dalam melaksanakan reformasi birokrasi
• 29 kepala daerah memiliki nilai rendah dalam monitoring center for prevention (MPC) yang diprakarsai kerja sama dengan KPK
• 9 kepala daerah belum berupaya meningkatkan pendapatn daerahnya
• 38 kepala daerah memiliki realisasi belanja daerah yang berada di bawah rata-rata nasional
• 0 kepala daerah yang dilaporkan tidak menjaga etika dan tidak menjadi suri tauladan kepada masyarakat
Teguh menilai bahwa dilihat secara keseluruhan, pejabat kepala daerah yang ada telah melaksanakan tugas dan kewajibannya yang diatur dalam perundang-undangan. Ia juga bersyukur tak ada Pj yang dilaporkan terkait etika yang buruk. “Jadi semua sudah dianggap bisa menjalankan etikanya,” katanya.
Sebagai tambahan, kata Teguh, saat ini memang baru sejumlah 58 kepala daerah yang sudah dievaluasi. Sementara itu, akan terdapat 3 Pj baru, yaitu Pj untuk tiga provinsi baru di Papua. Selain itu, ia menyampaikan juga terdapat 3 Pj yang sudah memasuki akhir masa jabatan (AMJ).