Jakarta, Gatra.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disambangi sejumlah keluarga korban tragedi Kanjuruhan pada, Kamis (17/11). Dalam pertemuan selama 1 jam lebih tersebut Komnas HAM mendapatkan banyak hal seperti ungkapan harapan dari korban kemudian desakan untuk meminta keadilan.
"Kemudian juga hal-hal lain terkait dengan tragedi Kanjuruhan seperti kondisi ekonomi setelah kejadian itu terutama untuk keluarga yang ditinggalkan. Serta juga ada trauma dari keluarga korban dan korban yang masih ada," imbuh Koordinator Submisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing kepada awak media di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).
Selain itu Sekjen Federasi Kontras dan Pendamping Tim Gabungan Aremania, Andy Irfan mengatakan tujuan pertemuan dengan Komnas HAM untuk menindaklanjuti soal rekomendasi Komnas HAM yang dirasa sangat terburu-buru.
"Kami menemukan sejumlah dugaan yang sepatutnya itu adalah merupakan kategori dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan," tambahnya.
Andy melanjutkan dari para keluarga korban dan korban tragedi Kanjuruhan berharap dengan komisioner Komnas HAM yang baru bisa segera membentuk tim penyelidikan ad Hoc.
"Kami harap Komisioner yang baru segera bisa membentuk ad Hoc dugaan pelanggaran HAM berat di Kanjuruhan," pungkasnya.