Home Nasional Pj Bupati Bangkep 4 Bulan Menjabat: Terima Laporan Aparat Desa Kelahi hingga Persoalan Asmara ASN

Pj Bupati Bangkep 4 Bulan Menjabat: Terima Laporan Aparat Desa Kelahi hingga Persoalan Asmara ASN

Jakarta, Gatra.com – Penjabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah, Ihsan Basir, membeberkan pengalamannya setelah menjabat posisi tersebut selama empat bulan. Ia dilantik oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, pada 21 Juli 2022 lalu.

Ihsan mengatakan tak ada perbedaan faktual antara dirinya sebagai penjabat bupati yang bersifat sementara dengan bupati definitif yang dipilih langsung melalui pilkada. Menurutnya, wewenang yang ia genggam sama besarnya.

Dalam pengalamannya yang baru seumur jagung, Ihsan mengaku mendapatkan beberapa pengalaman unik. Menurutnya, warga datang mengadu kepadanya tanpa membedakan apakah ia bupati definitif atau hanya penjabat sementara.

“Jadi persoalan dari desa misalnya soal aparat desa yang berkelahi, persoalan BLT. Ini mereka juga datang ke kami, bahkan sampai di luar jam kerja atau di luar hari kerja. Jadi dari persoalan yang birokratik sampai ke permasalahan-permasalahan cinta yang gagal di kalangan ASN, misalnya, tetap juga kami urus,” ujar Ihsan dalam webinar yang digelar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesai (UI), Kamis, (17/11/2022).

Lebih lanjut, Ihsan menceritakan bahwa dirinya tak mendapatkan penolakan dari warganya ketika diangkat menjadi Pj Bupati Bangkep. Pasalnya, ia merupakan putra daerah asli Bangkep.

“Jadi, setidaknya saya tidak bisa menjawab konteks kalau dia dari luar [daerah]. Saya tak mendapatkan penolakan kultural dalam tanda kutip,” kata Ihsan.

Begitu pula dari konteks hubungannya dengan dewan setempat. Menurut Ihsan, tak ada persoalan atau penolakan berarti dari DPRD setempat yang sifatnya krusial. Ia justru mengaku banyak belajar seni-seni menyamakan persepsi dengan anggota DPRD Bangkep yang berjumlah 25 kepala.

Ihsan tak menampik kerap terjadi perbedaan pandangan antara dirinya dengan anggota DPRD. Namun ia melihat hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam berpolitik. “Bagaimana kemudian menyatukan usul, terutama ketika pokok-pokok pikiran itu dimasukan. Ini sedikit mengalami proses yang agak alot,” katanya.

Saat ini, Ihsan mengaku sedang fokus pada satu prioritas, yaitu melanjutkan proses pembahasan RAPBD 2023 dengan DPRD. “Jadi pembahasan ini insyaallah kami selesaikan pada akhir bulan November,” katanya.

Ihsan merupakan satu dari 58 penjabat kepala daerah, termasuk gubernur dan walikota/bupati di seluruh Indonesia, yang mendapatkan legitimasi dari pemerintah pusat untuk menduduki jabatan tersebut.

Pada hari ini, Kamis, (17/11/2022), pihak Kemendagri juga sudah menyampaikan hasil evaluasi triwulan pertama terhadap 58 kepala daerah yang sudah menjabat. Sorotan utama dari evaluasi tersebut adalah adanya 10 kepala daerah yang bernilai rendah dan 1 orang Pj Bupati, yaitu Pj Bupati Tapanuli Tengah, Yetti Sembiring, yang sudah diganti pada awal pekan ini dengan alasan kurang memenuhi aspek penilaian pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

62

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR