Jakarta, Gatra.com - Model penyuluhan literasi digital pada kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tersedia dalam mode dalam jaringan (Daring). Hal ini bisa terwujud pasca diluncurkannya model pembelajaran Massive Open Online Course (MOOC) Literasi Digital dalam Learning Management System (LMS) Sistem Informasi Kompetensi Unggul Aparatur Terintegrasi (Sikuat) milik Kemendagri.
Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan, sarana pembelajaran literasi digital pada LMS Sikuat milik Kemendagri ini dapat diakses kapanpun, dimanapun, dan melalui perangkat apapun.
“Tidak lupa MOOC Sektor Pemerintah juga memberikan bentuk contoh konkrit transformasi digital yang dikolaborasikan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kominfo,” ujar Bonafasius dalam keterangannya, Kamis (17/11).
Materi pembelajaran literasi digital dalam modul tersebut juga diketahui dibuat berdasarkan 4 (empat) Pilar Literasi Digital, yaitu Keterampilan Digital, Keamanan Digital, Kebudayaan Digital dan Etika Digital. Pada LMS Sikuat juga tersedia fitur evaluasi pemahaman pengguna terkait materi literasi digital.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono mengatakan bahwa modul MOOC akan menjadi implementasi yang sejalan dengan PP Nomor 17 tahun 2020. Dimana dalam beleid itu diamanatkan bahwa setiap PNS punya hak dan kewajiban untuk dikembangkan kompetensinya minimal 20 Jam Pelajaran (JP).
“Menurut pengalaman dalam penilaian reformasi birokrasi terkait indeks kompetensi pegawai, kami mengakui bahwa hal ini tidaklah mudah. Oleh karena itu, ketika Kemenkominfo mengajak kami melakukan literasi digital melalui MOOC, ini merupakan tawaran yang harus didukung karena melalui hal inilah, target [minimal Jam Pelajaran] itu dapat tercapai,” jelasnya.