Home Hukum Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut

Kejagung Terima SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut

Jakarta, Gatra.com - Kejaksaan Agung terima tiga surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) soal kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, ketiga SPDP itu diterima dari dua penyidik yang berbeda.

"Kita (sudah) punya tiga SPDP yang diserahkan, dua dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), satu dari penyidik kepolisian," kata Ketut, Rabu, (16/11).

Baca Juga: Usai Gelar Perkara, Polri Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Menurut Ketut, BPOM menangani kasus tersebut melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Ia mengatakan, proses hukum terkait kasus tersebut masih akan berkembang terus ke depannya. Terdapat dua sampai tiga SPDP lain akan diterima Kejaksaan.

Ketut menyampaikan usai pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito yang berlangsung hari ini. 

Adapun Penny mengatakan, pertemuan itu membahas perkara-perkara pidana yang bergulir, utamanya industri farmasi yang melanggar ketentuan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 41 Orang terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

"Yang dikaitkan dengan pencemaran EG (Etilen Glikol) dan DG (Deitilen Glikol) dan kaitannya dengan kasus gagal ginjal akut pada anak. Memohon dukungan, tentunya nanti pada proses penegakan hukumnya berjalan dengan lancar dan memberi efek jera ke depan," ujar Penny.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito meminta bantuan Jaksa Agung untuk memperkuat kelembagaan BPOM. Penny menyebut, pihaknya membutuhkan perkuatan sebagai otoritas obat Tanah Air.

"Dalam beberapa hal, kami membutuhkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) dan selain itu tentunya Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan yang akan kami harapkan segera berproses kembali," ungkap Penny.

Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak kini mencapai 324 kasus per Minggu, (6/11). Dari jumlah tersebut, 195 anak meninggal dunia.

Kemudian, 102 anak sembuh dan 27 anak masih dirawat di rumah sakit. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
 

117