Jakarta, Gatra.com - Dua calon pemain naturalisasi Indonesia, Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh direncanakan akan diambil sumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Kemenkumham RI pada Kamis (17/11) esok.
Diketahui, keduanya telah menjalani rangkaian proses. Diawali dengan interview di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di Jakarta. Selain itu, mereka juga sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Kemudian terakhir, di tanggal 9 November 2022 surat keputusan Presiden RI telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6). Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.
Selepas pengambilan sumpah nanti, keduanya sah menjadi seorang WNI. Dengan demikian, peluang keduanya untuk bermain bersama timnas Indonesia di Piala AFF 2022 kian dekat.
Pasalnya, jika kedua pemain sudah disumpah sebelum 20 November 2022 atau batas akhir pendaftaran pemain, tak menutup kemungkinan keduanya akan diboyong oleh Shin Tae-yong ke Piala AFF 2022.
Sebagai informasi, Piala AFF 2022 akan dihelat pada 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Timnas Indonesia berada di Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam.