Home Hukum Ini Klarifikasi DR yang Tajir Melintir Diduga dari Menipu Pensiunan Tentara dan Guru

Ini Klarifikasi DR yang Tajir Melintir Diduga dari Menipu Pensiunan Tentara dan Guru

Purworejo, Gatra.com- Menanggapi pemberitaan pada media siber dan di media sosial Youtube adanya dugaan penipuan terhadap para pensiunan TNI dan guru di Purworejo, Jawa Tengah, DR didampingi pengacaranya melakukan klarifikasi atau hak jawab.

"Kami menganggap pemberitaan sangat mendiskreditkan klien kami. Sangat keberatan, karena pada prosesnya apa yang disampaikan melalui cerita langsung dari orang yang mengaku dirugikan adalah bohong. Apa yang disampaikan oleh Bp Sutopo cs semuanya tidak benar," kata Yunus, pengacara DR dalam klarifikasi di RM Mbak Tin Demangan, Banyuurip, Selasa (15/11).

Baca juga: Tajir Melintir Oknum Persit yang Diduga Tipu Puluhan Pensiunan Tentara, Korban Tewas Ngenas, Stress, hingga Gila

Ia melanjutlan, apa.yang dimaksud mereka telah ditipu dibujuk rayu, tidak menerima fee serta SK dibawa oleh DR adalah bohong. Apa yang disampaikan tidak sesuai fakta, pada proses penjaminan SK, hubungannya adalah antara korban pihak bank.

"Klien kami tidak me-mark up jumlah pinjakan, apalagi melalukan inisiatif sehingga merugikan Bapak Sutopo cs. Adanya penjaminan SK, melalui proses persetujuan, di mana hubungan awalnya dengan saudara Sutopo. Dia diberi gambaran bisnis oleh klien kami, tertarik sehingga memberikan pinjaman dengan cara menggadaikan SK-nya ke Bank (Mandiri Taspen). Bank melaui SOP yang benar, sehingga uang pinjaman dapat cair dengan mekanisme cicilan potong gaji," jelas Yunus.

Kliennya, lanjut lawyer dari Kantor Pengacara Yunus, SH & Partners itu, diserahi uang ada satu perjanjian, dapat benefit Sutopo menentukan sendiri benefit Rp30 juta. DR juga mengklaim bahwa gaji pensiunan yang dipotong oleh bank sepenuhnya diganti per bulan sebesar Rp3,5 juta.

"Kami semua by data, selain dari Sutopo, Subagyo sudah lunas keuntungan juga sudah. Untuk yang lain-lain (korban lain) semua sudah selesai tidak ada satu pun permasalahan. Kalau pun ada sudah melalui lidik di kejaksaan, dengan formula penyelidikan di salah satu bank (oknum) klien kami hanya sebagai saksi," tutur Yunus.

Sementara itu, DR menerangkan bahwa, bisnis yang dilakukannya juga sepengetahuan sang suami, Serda HS. "Pak Topo juga sudah menerima sepeda motor Honda ADV, saya yang bayar cicilannya. Untuk Bu Suwarni (pensiunan guru TK) tidak ada masalah baik-baik saja. Suami saya tahu mengenai kegiatan saya," kata DR.

Namun ketika ditanya uang dari para korban dipergunakan untuk apa, ia hanya menyebut untuk bisnis, tapi investasi apa tidak bisa menjelaskan.

Ia juga menampik jika disebut memiliki Alfamart dindekat RS Amanah Umat, yang benar adalah minimarket NRR. Keterangan ini sekaligus meralat pemberitaan Gatra.com yang sebelumnya menyebut DR memiliki Alfamart.

Ia juga menyebut bahwa, justru Sutopo yang berinisiatif mencari orang yang bersedia meminjamkan uang untuk DR. Setiap orang, Sutopo memperoleh fee Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

"Justru merekalah yang memeras klien kami. Mengenai jumlah harta yang diduga milik klien kami, itu semua usaha jual beli. Dari usaha itulah klien saya bisa mengganti gaji mereka yang dipotong," pungkas Yunus.

907