Tangerang, Gatra.com- Kapolsek Pinang, Iptu Tapril resmi ditarik ke Yanma Polda Metro Jaya. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iptu Tapril dimutasi buntut kasus pelecehan terhadap seorang perempuan.
“Benar, (Iptu Tapril) sudah dimutasikan Saat ini di Yanma Polda Metro Jaya,” kata Zain, Selasa (15/11).
Mantan Kapolresta Tangerang ini juga mengatakan bila Iptu Tapril telah dimutasi sejak 29 Oktober 2022. “Dimutasi Sejak 29 Oktober 2022,” tutupnya.
Kasus dugaan pelecehan terhadap wanita tersebut tidak diusut oleh Polres Metro Kota Tangerang, melainkan oleh penyidik dari Bidang Propam Polda Metro Jaya. "Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," ujar Zain.
Diketahui sebelumnya, seorang wanita mengunggah video di media sosial yang menyebutkan, salah satu Kapolsek di wilayah hukum Kota Tangerang, telah melakukan pelecehan.