Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membahas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait pemilu. Kemendagri, Bawaslu dan DKPP menyiapkan tahapan-tahapan yang sudah disepakati DPR dan terdapat pula peraturan yang memang perlu didiskusikan.
“Ini salah satu wujud bentuk dari semua elemen penyelenggara pemilu sedang bekerja untuk mempersiapkan pemilu 2024. Jadi mereka mempersiapkan tahapan-tahapan yang sudah kita sepakati,” kata Dasco saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (15/11).
“Kalau bahas UU, dikonsultasikan dulu kepada pemerintah dan DPR. Maka, rencananya di awal, waktu itu KPU sudah mempersiapkan 19 rancangan PKPU dan Bawaslu ada 14. Pelan-pelan sudah kita cicil sesuai dengan kebutuhannya,” tambahnya.
Baca Juga: Gakkumdu Malut Hentikan Kasus Karpet Caleg NasDem
Dasco menyebut terdapat sekitar tiga atau empat PKPU yang sudah disepakati dan dikonsultasikan kepada DPR dan pemerintah. PKPU tersebut juga sudah diundangkan.
“Nanti sampai menghadapi setiap tahapan-tahapan, pasti ada kalau terkait peraturan teknik yang dibutuhkan. Ada beberapa konsultasi kepada DPR dan pemerintah,” ungkapnya.
Dasco menyebutkan Gakkumdu tidak ada yang berubah regulasinya sebagaimana tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ketua DPR Tegaskan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
“Secara mendasar tidak ada. Misal kayak sekarang Gakkumdu ini cuman ada pengistilahan saja. Jadi, ditambah Gakum Pemilu. Secara overall, tidak banyak yang berubah peraturan-peraturan,” tuturnya.
Meskipun begitu, Dasco menyebutkan prinsip yang agak diperinci adalah peraturan yang dilakukan sekarang untuk memudahkan atau melancarkan semua proses tahapan, termasuk kerja-kerja dari penyelenggara.
“Karena kan sama-sama kita ketahui bahwa pemilu 2019 itu juga ada yang memakan korban. Jadi, tentu kita harus mencari solusi terhadap itu,” tandasnya.
Baca Juga: ICW: DPR Tidak Pernah Revisi Undang-Undang Pemilu
Dasco mengungkapkan sebenarnya pembicaraan tentang persiapan pelaksanaan pemilu telah dibahas 2 tahun lalu. DPR secara informal terus mendiskusikan walaupun belum masuk ke tahapan.
“Intinya waktu itu pembahasannya adalah mengevaluasi penyelenggaraan pemilu tahun sebelumnya, kita petakan apa masalahnya gitu, dan kemudian mencari solusi yang terbaik,” terangnya.