Palembang, Gatra.com- Kasus kekerasan dilakukan kekasih kepada pacarnya berinisial IS, 17 tahun, berstatus mahasiswa masih di bawah umur akhirnya pihak keluarga angkat bicara.
Ditemui Gatra.com, Senin (14/11) melalui kuasa hukumnya Anwar Sadat SH ditemani dua rekannya mengatakan, pihak keluarga meminta apara kepolisian Unit PPA Polrestabes Palembang memberikan hukuman seberat-beratnya.
"Saya kuasa hukum korban mewakili keluarga meminta polisi memberikan hukuman seberat-beratnya. Apa lagi korban masih di bawah umur," katanya
Dia pun memberikan apresiasi karena pihak kepolisian bergerak cepat hingga mengamankan pelaku. Namun tindakan penganiayaan dilakukan pelaku menimbulkan trauma kepada korban.
"Kami meminta pihak kepolisian menjalankan kewenangan dengan seadil-adilnya,"pungkasnya
Diberitakan Gatra.com sebelumnya, kasus terkuak saat seorang saksi merupakan teman korban Desi Agustina, 19 tahun, dibincangi saat menunggu di ruang tunggu SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (12/11).
Dia bercerita lagi menjadi saksi karena temannya IS jadi korban penganiayaan oleh kekasihnya diketahui bernama Stefano Richard. IS disebutnya mendapatkan luka di bagian kepala memar, luka lecet ditangan karena disayat pisau karter, luka memar di badan dan kaki.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah menjelaskan, masih mendalami kasus ini. "Kasusnya masih kita dalami dan tengah di proses oleh Unit PPA,"jelasnya singkat.
Dia menyebutkan korban ditemani nenek dan sahabatnya melaporkan ke SPKT pada hari kejadia Rabu (9/11) dengan nomor LPB/2334/XI/2022/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. "Makanya kita pihak penyidik memanggil saksi terkait kasus ini,"kata dia
"Pelaku juga hari ini sudah kita amankan, tetapi masih belum kita tetapkan sebagai tersangka karena masih penyelidikan," pungkasnya