Padang, Gatra.com - Kebutuhan obat tradisional kini kembali tren di tengah masyarakat. Terlebih sejak munculnya pandemi COVID-19, dan munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga konsumsi obat kimia.
Kendati begitu, obat tradisional juga bisa membahayakan kesehatan. Terutama obat tradisional yang telah dicampur dengan zat-zat kimia, diolah dengan cara keliru, dan tidak sesuai standar yang ditetapkan.
"Makanya kita bersama perlu bersinergi dalam pengawasan obat tradisional ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar dalam Penguatan Sinergisitas Penta Helix untuk Edukasi Masyarakat terkait Bahaya Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat, Senin (14/11) di Padang.
Lanjut Lila, obat tradisional sangat baik bagi kesehatan, bahkan ada sugesti bakal sembuh dari penyakit ketika mengonsumsi obat tradisonal. Hanya saja, tetap perlu waspada dengan banyaknya obat tradisional yang tanpa izin edar.
"Saat ini, di hotel-hotel saja mulai menyajikan minuman jamu, banyak yang tertarik karena bagus untuk kesehatan. Tapi beli obat tradisional di luar juga perlu hati-hati," ujarnya usai membuka acara itu.
Sebelumnya, Kepala BBPOM Padang, Abdul Rahim menyebutkan, pihaknya menggandeng berbagai stake holder dalam pengawasan obat tradisonal ini. Baik dinas kesehatan, akademisi, awak media, hingga masyarakat penggiat obat herbal.
Sinergisitas ini menurutnya, langkah meminimalisir peredaran obat tradisional ilegal atau tanpa izin edar. Jika hal ini terus dibiarkan, akan merugikan masyarakat yang selaku konsumen. Terutama obat yang berisiko bagi kesehatan.
"Memang jumlahnya di Sumbar tidak terlalu banyak. Tapi ada saja kasus yang kita temukan. Jika dibiarkan, akan sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat," jelasnya.
Sementara, Guru Besar Farmasi Universitas Andalas (Unand) Padang, Prof.Dr. Deddi Prima Putra menjelaskan, obat herbal sejatinya telah dimanfaatkan masyarakat sejak zaman lampau. Hanya saja penggunaannya banyak yang belum terstandarisasi.
"Misalnya kunyit sebagai obat diare. Kalau orang kita kan, takarannya sebesar jempol tangan (ampu tangan), sedangkan jempol tangan kita berbeda. Jadi belum ada standar yang dipatenkan," sebutnya.
Bukan itu saja, bahan tanaman obat tradisional juga harus ditanam sesuai kandungan yang ingin dicapai. Sehingga untuk menjaga kualitasnya, tanaman obat harus dijamin mutunya sebelum dijadikan sebagai produk.
Dia menilai Sumbar termasuk daerah yang punya potensi mengolah obat tradisional. Salah satunya gambir, yang saat ini banyak diekspor ke luar negeri, terutama ke India. Hanya saja belum ada yang mengolah lebih maksimal.
"Secara nasional, Sumbar di Sumbar memang tidak begitu banyak bahan obat tradisonal, sebab lahannya juga sempit. Tapi beberapa komunitas tanaman lain sangat mendukung, misalnya gambir," ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, BBPOM Padang bersama semua Penta Helix juga langsung melakukan penandatanganan komitmen penguatan sinergisitas. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan peredaran obat tradisional ilegal di Sumbar bisa dicegah.