Home Hukum KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Suap Rektor Unila

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Jakarta, Gatra.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi terkait perkembangan penyidikan kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung.

Dalam keterangan KPK disebutkan, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus suap yang menyeret nama rektor non-aktif Unila, Karomani itu, pada Jumat (11/11) silam.

Baca juga:KPK Ungkap Peran Rektor Unila yang Terima Suap Rp 5 Miliar

Dua di antaranya adalah Radityo Prasetianto Wibowo dari pihak swasta dan Dosen Teknik Informatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Darlis Herumurti. Kedua saksi tersebut hadir untuk dimintai keterangannya mengenai sistem aplikasi penerimaan mahasiswa baru.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan sistem program aplikasi yang digunakan dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (14/11).

Selain itu, Ali Fikri juga menyatakan pihaknya telah memanggil dua saksi lain untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut. Kedua saksi lainnya adalah seorang dosen bernama Mualimin dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo.

"Kedua saksi hadir dan di dalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang yang diterima Tersangka KRM dari berbagai pihak," terang Ali.

Baca juga:Uang Rp2,5 Miliar Disita KPK dari Rumah Rektor Unila Karomani dan Pihak Lain

Sebelumnya, KPK terus memanggil sejumlah saksi dari sejumlah perguruan tinggi lain terkait kasus suap tersebut. Dalam kasus ini, Karomani disebut telah menerima total sekitar Rp5 Miliar dari hasil suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung tahun 2022, pada jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) 2022.

Karomani ditetapakan sebagai tersangka karena diyakini memiliki wewenang terkait mekanisme pelaksanaan Simanila. Selama proses seleksi tersebut berjalan, Karomani bahkan diduga aktif terlibat langsung menentukan kelulusan para peserta Simanila.

Karomani pun diduga memerintahkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo, sekaligus melibatkan Ketua Senat Muhammad Basri untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa. 

347