Jakarta, Gatra.com - Dana pandemi atau Pandemic Fund telah resmi diluncurkan dalam rangkaian KTT G20 di Bali. Nantinya, dana pandemi ini akan dikelola bersama para kontributor dan perwakilan penerima serta mitra lainnya dengan mekanisme pengelolaan Bank Dunia atau Wali Amanat.
Presiden Joko Widodo mengatakan, Pembentukan dana pandemi dan komitmen awal kontribusi dari dana tersebut pun dinilai sebagai langkah baik.
"Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan dana ini mencapai tujuan yang dicita-citakan," ujar Jokowi dikutip dalam keterangan resmi, Senin (14/11).
Berdasarkan studi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan dana pandemi yang dikenal sebagai The Financial Intermediary Fund for Pandemic Prevention, Preparedness and Response (FIF-PPR), membutuhkan hingga US$ 31,1 miliar.
Melalui Gugus Tugas Gabungan Keuangan-Kesehatan pada Presidensi G20 Indonesia, hingga kini sudah terkumpul US$1,4 miliar (sekitar Rp21.7 triliun) komitmen dana pandemi dari 24 pendonor baik dari negara anggota G20, negara non-G20 dan lembaga filantropi.
Dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dana pandemi akan ditargetkan menjadi katalisasi sumber dana jangka panjang bagi penanggulangan pandemi.
Selain itu, dana pandemi juga akan menjadi insentif bagi negara untuk meningkatkan investasinya terhadap PPR serta penguatan koordinasi antar organisasi internasional.
"Dana Pandemi akan memainkan peran kunci dalam menjembatani kerja sama diantara anggota G20 baik negara maju maupun berkembang, anggota non-G20, dan pemangku kepentingan, termasuk filantropi, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil," ungkap Sri Mulyani.
Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyebut, dana pandemi bisa menjadi tonggak penting dalam penanganan pandemi global. Dana ini, kata Budi, harus mengatalisasi pembiayaan PPR jangka panjang.
"Kami berharap India sebagai presidensi G20 berikutnya dapat membawa kami ke dunia yang lebih baik, dunia yang lebih sejahtera, dan aman untuk generasi mendatang," tuturnya.