Home Sumbagsel Aksi Pengeroyokan untuk Merampas Motor Korban, Tiga Begal Diringkus Polisi

Aksi Pengeroyokan untuk Merampas Motor Korban, Tiga Begal Diringkus Polisi

Palembang, Gatra.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, meringkus tiga begal motor dengan modus pengeroyokan terhadap korbannya. Pada saat korban kabur ketakutan motor di bawah kabur pelaku.

Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap ketiga pelaku. Yakni, Deni Rahmadan alias Deni (27), Aji Widana alias Aji (22) dan Sudarliansyah alias Ian (20), mereka bertiga warga Plaju.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan, ketiganya ditangkap Rabu,(10/11) sore. Sebelumnya tiga rekannya juga ditangkap.

“Pelaku berhasil kita tangkap atas pengembangan dari tiga pelaku lainnya yang sudah tertangkap yakni M Agus Bastiar, M Hengki Miriyanto, Joni Arif Prasetya yang sudah tertangkap terlebih dahulu,” katanya Jumat (11/11).

Haris menerangkan, pelaku beraksi enam orang membegal motor pada 1 Oktober 2022 di depan Indomaret, di Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Talang Putri Palembang pukul 23.00 WIB dengan korban Heriyanto (31).

Dilanjutkannya, modus digunakan pengeroyokan, saat korban kabur ketakutan motor dibawah kabur pelaku. “Mereka melakukan aksinya saat bertemu korban, dari ketenangan para pelaku ke anggota kita mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. Dan saat menyelamatkan diri motor korban tertinggal sehingga diambil para pelaku,” jelasnya.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti motor korban Honda Vario BG 5584 JAU belum sempat dijual pelaku.

Sementara itu, pelaku Deni mengakui perbuatannya bersama teman-temannya. “Saya ikut dalam aksi tersebut tapi sebelumnya sempat melakukan pemukulan terhadap korban dan membawa kabur motor korban tapi belum sempat di jual,” ucapnya.

201