Home Hukum Kasus Gagal Ginjal: Polri Temukan Bahan Baku Tambahan PG dan EG di CV Samudra Chemical

Kasus Gagal Ginjal: Polri Temukan Bahan Baku Tambahan PG dan EG di CV Samudra Chemical

Jakarta, Gatra.com- Bareskrim Polri menyelidiki CV Samudra Chemical (CV SC) yang beralamat di Jalan Raya Tapos, Kota Depok pada Rabu, (9/11) dalam pengusutan kasus gagal ginjal akut pada anak. Polisi menemukan bahan baku Propilen Glikol (PG) atau bahan pelarut dan Etilen Glikol (EG).

“Didapatkan fakta bahwa satu barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu PG dan EG," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (11/11).

Baca Juga: Selidiki Indikasi Pidana Impor, Polisi Cek Hasil Lab Obat Sirup Pemicu Gagal Ginjal

Ramadhan mengatakan bahan PG dan EG itu terdapat di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DOW. Berdasarkan penelusuran, DOW adalah PT Dow Chemical yang merupakan sebuah perusahaan kimia multinasional yang berkantor pusat di Midland, Michigan, Amerika Serikat dan merupakan anak perusahaan dari Dow Inc. 

Perusahaan tersebut merupakan salah satu dari tiga produsen bahan kimia terbesar di dunia. Dow memproduksi plastik, bahan kimia, dan produk pertanian.

"PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DOW diduga merupakan bahan baku tambahan yang di-order PT AF (Afi Farma Pharmaceutical Industries) melalui PT TBK dan PT APG," papar Ramadhan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sudah Bergerak Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

Ramadhan menyebut diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas. Kemudian melakukan percikan penambahan atau oplos zat cemaran EG.

"Terdapat bahan yang di-order PT AF, sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas," ungkapnya.

243