Jakarta, Gatra.com - Pengamat sepak bola, Andreas Marbus menyebutkan bahwa proses pengusutan Tragedi Kanjuruhan hanya berjalan di tempat. Selama 40 hari pasca-kejadian pada Sabtu (1/10) lalu, tragedi ini belum menunjukkan kemajuan seperti ditetapkannya tersangka baru maupun pihak yang mengaku bertanggungjawab.
"Sampai 40 hari Tragedi Kanjuruhan, saya merasa tidak ada perubahan apa pun, perkembangan apapun, dalam kasus ini," katanya dalam forum diskusi daring yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kamis (10/11) malam.
Andreas yan juga CEO panditfootball.com menyebut bahwa tragedi ini merupakan "bom waktu" akibat adanya pengabaian yang selama ini dilakukan. Menurutnya, prosedur yang tidak pernah ditegakkan serta kurangnya peran dari otoritas sepak bola menyebabkan meninggalnya hingga 135 orang dan ratusan lainnya luka-luka.
Baca Juga: Polri Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Selama ini, Andreas menilai bahwa prosedur pelaksanaan pertandingan sepak bola masih sering diabaikan. Kekerasan antar supporter yang pernah terjadi tidak ditanggapi serius hingga akhirnya sampai pada peristiwa Kanjuruhan.
"Prosedur semua sering dilewati dan diabaikan. Puncaknya di Tragedi Kanjuruhan, 135 orang menjadi bagian dari pengabaian dari urusan yang selama ini jadi angin lalu. Satu, dua, orang meninggal hanya dianggap angka," ucapnya.
Pengabaian yang selama ini dilakukan, serta ketiadaan pihak yang mengaku bersalah dan bertanggungjawab dinilai Andreas menyebabkan kondisi sepak bola di Indonesia dalam situasi suram. Penyelesaian kasus ini harus menjadi fokus, dan pengusutannya harus dilakukan hingga tuntas.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Timsus Periksa 23 Polisi dan 6 Panpel, Menanti Penetapan Tersangka
"Sekarang justru takut Piala Dunia tidak di Indonesia, takut diberi sanksi oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Sudah membicarakan ke depan, tapi urusan korban tidak dibereskan," paparnya.
Baca Juga: Ini Dugaan Kesalahan Anggota Polri Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Andreas menilai bahwa ini merupakan bentuk kekerasan struktural. Keadilan korban yang belum ditegakkan, termasuk bagi korban luka yang disebutnya hingga saat ini masih mengalami trauma, sehingga pertanggungjawaban tetap dibutuhkan.
Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) lalu menyebabkan 135 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ada tersangka dari pihak otoritas sepak bola.
Menurutnya, bentuk pertanggungjawaban dari pihak terkait dibutuhkan, termasuk pengusutan secara tuntas dari pihak kepolisian terutama dalam menetapkan tersangka baru.