Home Kesehatan Kemenkes Umumkan Tahapan Prokes Delegasi KTT G20 dan PPKM Bali

Kemenkes Umumkan Tahapan Prokes Delegasi KTT G20 dan PPKM Bali

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, mengumumkan tahap protokol kesehatan (Prokes) yang akan dijalani delegasi dan PPKM di Bali menjelang KTT G20.

“Untuk program protokol kesehatan yang ada di delegasi KTT G20, ini sudah ada protokolnya, mulai dari delegasi datang sampai dia di acara, dan sampai ke dia pulang,” kata dr. Syahril dalam Konferensi Pers Perkembangan Kasus COVID-19 di Indonesia secara daring pada Kamis (10/11).

Baca Juga: Polri dan TNI Pastikan Pengamanan KTT G20 di Bali

Sebelum keberangkatan, delegasi wajib melakukan vaksinasi dosis lengkap (pertama, kedua, dan booster), melakukan pendaftaran di aplikasi dan website PeduliLindungi dan mengirim sertifikasi PeduliLindungi 2 pekan sebelum keberangkatan.

Selama di bandara, delegasi wajib memeriksa suhu tubuh dan memastikan ketiadaan gejala COVID-19 dan melakukan scan QR Code PeduliLindungi.

Pemerintah memisahkan jalur kedatangan delegasi G20 dari jalur penumpang lain yang datang dari luar negeri.

Selama di venue, delegasi wajib melakukan Rapid Test PCR 1x24 jam sebelum pembukaan acara, periksa suhu tubuh beserta scan QR Code PeduliLindungi sebelum masuk ke ruang acara. Delegasi wajib memakai masker selama acara.

Selain itu, pemerintah turut menyediakan selp-antigen untuk peserta. Bagi peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 37,5 derajat Celcius diwajibkan melakukan Rapid Test PCR.

Sebelum pulang ke negara masing-masing, pemerintah menyediakan Rapid Test PCR bagi yang membutuhkan. Jika suhu tubuh saat diperiksa lebih dari 37,5 derajat, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di ruang khusus terminal kedatangan internasional.

Sementara itu, PPKM di Bali berlaku mulai dari 12 hingga 17 November 2022 dengan menerapkan 100 persen WFH, termasuk warga ketiga wilayah yang bekerja di wilayah lain, 100 persen sekolah daring dan pembatasan upacara adat dan keagamaan.

Baca Juga: KTT G20, Kemenhub Batasi Penerbangan Reguler ke Bali Mulai 13-17 November 2022

Pembatasan kegiatan di jalur menuju lokasi acara juga berlaku dengan adanya penutupan jalur menuju ITDC Nusa Dua dan Hotel Apurva Kempinski dan jalur menuju Tol Bali Mandara pada 12-17 November mendatang.

Selanjutnya, jalur menuju Kawasan Mangrove Tahura ditutup pada 15-16 November dan jalur menuju GWK ditutup pada 15 November mendatang.

209