Home BUMN Perkokoh Hubungan Industrial yang Harmonis, SG Adakan Sarasehan dan Penandatanganan PKB bersama Karyawan

Perkokoh Hubungan Industrial yang Harmonis, SG Adakan Sarasehan dan Penandatanganan PKB bersama Karyawan

Rembang, Gatra.com - Manajemen PT Semen Gresik (PTSG) menggelar sarasehan dengan karyawan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) di aula Gedung CCR PTSG pabrik Rembang (9/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama PTSG Subhan, Direktur Keuangan & SDM PTSG Muchamad Supriyadi, Direktur Produksi PTSG Reni Wulandari, beserta karyawan lintas lini PTSG.

Baca Juga: SG Raih Peringkat Excellent pada Ajang IQPC 2022 di Bali

Direktur Utama PTSG Subhan menjelaskan bahwa dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat, perlu adanya sinergitas antar lini di semua aspek yang menunjang sustainability perusahaan agar tetap eksis dan memiliki daya saing.

“Sarasehan dengan karyawan ini merupakan langkah yang tepat untuk sharing dan berdialog, sekaligus mensosialisasikan strategi jitu perusahaan dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompleks,” ujarnya.

Lanjut Subhan, PTSG memperoleh hasil yang signifikan di bagian operasional dengan pencapaian tertinggi produksi klinker 8182 ton perhari dan sekaligus penghematan cost pada proses produksi.

Penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) oleh Direktur Utama PTSG Subhan (kanan), Ketua Umum SKSG Dananto Adi Nugroho (tengah), dan Sekretaris Umum SKSG Alfi Fadhil (kiri) di Aula Gedung CCR PTSG pabrik Rembang. (Dok.PTSG)

“Kami memberikan apresiasi tinggi dan terimakasih atas kerja keras tim, dan tentunya dengan capaian tersebut sebagai langkah strategis yang mampu mendukung keberlanjutan perusahaan dalam tahun 2023 mendatang,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Karyawan Semen Gresik (SKSG) Dananto Adi Nugroho, mengucapkan terimakasih kepada para direksi dan manajemen perusahaan yang telah memberikan wadah bagi karyawan untuk menyalurkan aspirasi demi kemajuan perusahaan.

“Pada sarasehan ini juga dilaksanakan penandatanganan PKB antara perusahaan dan serikat karyawan, sebagai wujud hubungan industrial yang baik dan harmonis dari semua lini guna mencapai tujuan bersama perusahaan,” tandasnya.

178