Jakarta, Gatra.com - Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, membantah pernyataan Ismail Bolong yang mengklaim bahwa dirinya mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan untuk membuat video terkait penyerahan uang setoran tambang batu bara ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.
"Ismail Bolong berbohong. Itu satu ya. Keterangan dia itu, cerita seperti kayak orang mabuk," tegas Henry Yosodiningrat ketika ditemui awak media, pada sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terkait kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11).
Henry juga mengatakan bahwa kliennya tak pernah memaksa Ismail untuk membuat video tersebut. Ia bahkan mengklaim kliennya tak mengenal Ismail. Ia juga menekankan bila rekaman testimoni itu tidak hanya dibuat oleh Ismail Bolong. Rekaman tersebut, kata Henry, juga dibuat oleh semua pihak yang diperiksa terkait perkara tersebut.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Bungkam soal Namanya Disebut dalam Kasus Tambang Ismail Bolong
"Bukan hanya Ismail Bolong membuat rekaman testimoni itu tapi semua yang terkait yang diperiksa waktu itu, agar memperkuat antara keterangan yang satu dengan keterangan yang lain. Jadi bukan hanya Ismail Bolong," kata Henry.
Sebaliknya, Henry justru balik mempertanyakan pernyataan Ismail yang tiba-tiba mencabut pernyataannya. Ia curiga bahwa ada pihak yang justru menekan Ismail Bolong untuk membuat pernyataan klarifikasi tersebut.
"Sekarang, siapa yang menekan dia (untuk) mengatakan bahwa minta maaf, kemudian (bilang), 'Yang saya ceritakan dulu, yang saya buat dulu, adalah ditekan oleh Hendra Kurniawan'," kata Henry dalam kesempatan tersebut.
Henry mengatakan bahwa sebelum pernyataan tersebut ia sampaikan berdasarkan jawaban Hendra Kurniawan ketika ia tanyai mengenai isu tersebut. Henry menegaskan bahwa kliennya itu menampik adanya kabar tersebut.
"Saya hanya tanya sama Pak Hendra, 'Apakah benar, Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu?'. Dia bilang dia enggak, kenal juga enggak. Itu fitnah," ungkap Henry.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan juga sempat memberikan respons singkat mengenai isu terkait keterlibatannya dalam perkara tersebut. Hendra hanya meminta awak media yang mencecarnya untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dengan Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukumnya.
"Sama Pak Henry Yoso ya nanti," kata Hendra Kurniawan saat berjalan kembali ke ruang tunggu tahanan pasca persidangan terkait perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Kamis (10/11).
Baca Juga: IPW Desak Polri Usut Dua Video Ismail Bolong Agar Tidak Jadi Fitnah
Untuk diketahui, sebelumnya, Ismail Bolong mengaku telah mendapatkan tekanan dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat video terkait uang setoran terkait tambang batu bara ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.
Ismail mengaku, ia menyetor uang Rp6 miliar ke Kabareskrim. Ia pun mengklaim bahwa dirinya bekerja sebagai pengepul setoran batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, dengan pangkat terakhir Aiptu yang bertugas di Satuan Intelijen Keamanan Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Ismail juga mengaku bahwa ia telah pensiun dini sejak Juli 2022 setelah videonya yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial.