Palembang, Gatra.com - Sebanyak 17 kota dan kabupaten di propinsi Sumatra Selatan menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 pada hari ini, Rabu, (9/11).
Penetapan itu berdasarkan Surat Edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I.
Ketetapan tersebut dilakukan karena melonjaknya angka kasus Covid-19 di Indonesia. Hal itu disampaikan Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Yusri. "Terhitung sejak Inmendagri ini ditetapkan, maka seluruh provinsi yang disebutkan, wajib melaksanakannya. Termasuk di dalamnya yaitu Provinsi Sumsel," katanya kepada Gatra.com.
Baca juga: Eksklusif: Kata TPNPB-OPM Atas Tewasnya Tokoh Papua Merdeka Filep Karma
Lebih lanjut dia juga mengatakan dalam aturan itu pemerintah daerah bersama Dinkes diminta untuk memperketat pengawasan melalui pos komando (Posko) penanganan Covid-19 sampai di tingkat desa dan kelurahan.
Meskipun Covid-19 varian XBB belum terdeteksi di wilayah Sumsel, namun pihak Dinkes tetap melakukan pemeriksaan lab dan mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap Prokes.
"Belum ada laporan hasil pemeriksaan lab terkait varian XBB di Sumsel. Apapun variannya, pandemi Covid belum selesai. Bahkan ada varian baru, sehingga masih perlu tetap mematuhi prokes, serta aturan lain dari pemerintah terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19," imbaunya.
Terkait pemberlakuan Program Testing, Tracing dan Treatment (3T) yang berada di lampiran edaran, Yusri mengatakan jika idealnya memang setiap daerah melakukan program tersebut untuk menekan tingkat lonjakan dari Covid-19 sendiri.
"Ya sebaiknya memang testing itu idealnya 1/1000 penduduk, artinya speciemen untuk test covid jumlahnya sesuai jumlah penduduk di bagi 1000, itu idealnya. Caranya adalah setiap yang bergejala atau diduga Covid harus di-testing. Baik dengan PCR maupun dengan rapid antigen," jelasnya.
Ia juga menuturkan, saat ini Dinkes Sumsel berupaya untuk menekan angka kasus. Diberitakan sebelumnya, wilayah Kota Palembang menjadi kota dengan lonjakan terparah di Sumsel. "Bulan ini mulai ada peningkatan penambahan vaksinasi. Karena vaksin mulai disuplay lagi dari Pusat yang tempo hari sempat kosong. Vaksin mulai tersedia di puskesmas, yang jumlahnya mulai ditingkatkan," tuturnya.
Baca juga: Belum Jemput Paksa, KPK Akan Periksa Kesehatan Lukas Enembe di Papua
Dengan tingkat implementasi rendah untuk capaian vaksinasi dosis ke tiga, Yusri lagi-lagi mengimbau kepada masyarakat yang belum memenuhi vaksin maka segera melakukan vaksinasi dengan cara mendatangi puskesmas setempat.
"Supaya masyarakat segera mendapatkan vaksin lengkap sesuai waktu dosis yang diterima dengan mendatangi puskesmas setempat. Jangan sampai vaksin kosong baru mencari vaksin," tambahnya.
Terkait vaksin yang sempat kosong di berbagai puskesmas setempat, Ia mengatakan masyarakat harus mendatangi puskesmas setempat dahulu supaya bisa tercatat jumlah kebutuhan vaksin di setiap kecamatan.
"Paling tidak, kalau sudah datang ke puskesmas, walaupun vaksin habis, ini menjadi daftar list layanan berikutnya pada saat vaksin tersedia," pungkasnya.