Jakarta, Gatra.com - Sopir Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton menyebut terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal sempat tampak seperti orang bingung pasca peristiwa penembakan yang terjadi pada Jumat (8/7).
Prayogi menyebut, pada saat itu, Ricky tampak berjalan bolak-balik di ruang televisi di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Menurut Prayogi, Ricky tampak seolah sedang mencari sesuatu.
Baca juga: Eksklusif: Kata TPNPB-OPM Atas Tewasnya Tokoh Papua Merdeka Filep Karma
"Mondar-mandir saja, Yang Mulia, di depan saya, kan disitu ada meja. Terus (dia) kayak mencari sesuatu, tapi enggak jadi, terus pas saya masuk, saya enggak lihat lagi," ujar Prayogi, dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi, di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (9/11).
Prayogi mengatakan, ia juga sempat bertanya kepada Ricky Rizal mengenai apa yang tengah dilakukannya. Namun, Ricky tak memberikan Prayogi jawaban.
"Saya (tanya), 'Lagi apa, Bang?', kurang lebih seperti itu, tapi (Ricky) tidak menjawab," ujar Prayogi.
Baca juga: Kemenkes Ungkap Tantangan Data dan Sistem Kesehatan yang Dihasilkan
Prayogi mengatakan, ia kembali bertemu dengan Ricky di gerbang rumah. Pada saat itu, Ricky tengah menaiki sepeda motor dan tampak hendak keluar dari rumah tersebut.
"Saya ketemu lagi pas saya keluar gerbang. Bang Ricky sedang naik motor. Saya tanya, 'Bang, mau ke mana?'. Bang Ricky hanya menjawab (sambil) pakai masker, 'Nanti ya'," jelas Prayogi dalam kesaksiannya.
Di sisi lain, pada akhir sesi pertama persidangan Rabu (9/11), Ricky Rizal memberikan konfirmasi mengenai pernyataan tersebut. Ia mengatakan, pada saat itu, ia tidak bingung untuk mencari sesuatu, namun ia merasa panik atas peristiwa penembakan yang baru terjadi di Komplek Polri Duren Tiga.
Baca juga: Belum Jemput Paksa, KPK Akan Periksa Kesehatan Lukas Enembe di Papua
"Saya memang terlihat mondar-mandir itu karena saya dalam keadaan kaget, bingung atas kejadian (penembakan) yang terjadi. Jadi saya tidak tahu harus berbuat apa. Bukan (karena) saya mencari sesuatu," tuturnya saat menanggapi pernyataan keempat saksi yang dihadirkan dalam persidangan sesi pertama.