Home Hukum Sopir Ferdy Sambo Akui Tak Dengar Percakapan via Handy Talky Saat Kejadian Penembakan Brigadir J

Sopir Ferdy Sambo Akui Tak Dengar Percakapan via Handy Talky Saat Kejadian Penembakan Brigadir J

Jakarta, Gatra.com - Sopir Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton, mengaku bahwa ia sama sekali tak mendengar apapun terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melalui handy talky (HT), saat peristiwa itu terjadi, pada Jumat (8/7) silam.

Padahal, Prayogi mengatakan bahwa HT tersebut selalu ia pakai pada saat bertugas. Bahkan, menurutnya, HT tersebut dalam kondisi menyala ketika peristiwa penembakan itu terjadi.

"Tidak mendengar. Ya (sama sekali). (Padahal) punya saya menyala," jelas Prayogi dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Baca JugaSopir Ferdy Sambo Akui Kuat Ma'ruf Menitipkan Dua Bilah Pisau dan HT Pasca Kematian Brigadir J

Prayogi juga mengaku tak mendengar percakapan yang dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, ajudan Ferdy Sambo lain, yakni Adzan Romer mengatakan bahwa ajudan Ferdy Sambo biasa menggunakan handy talky (HT) sebagai sarana komunikasi selain handphone.

"Biasa kami pakai handphone, biasa juga kami pakai HT," ujar Adzan Romer dalam sesi persidangan yang sama dengan Prayogi, Rabu (9/11).

Romer pun mengatakan bahwa HT antar ajudan Ferdy Sambo terkoneksi dalam satu frekuensi yang sama. Dengan kata lain, apabila ada komunikasi antara satu ajudan dengan ajudan lain, maka ajudan yang lainnya juga dapat mendengarkan isi komunikasi tersebut.

Sama seperti Prayogi, Romer juga mengaku sama sekali tak mendengar percakapan yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Meski begitu, ia tak mengetahui kenapa ia tak dapat mendengar apapun pada saat itu.

Baca juga : Ajudan dan ART Sambo Buat Grup WhatsApp, Susi Tak Diajak

"Kami tidak tahu, Pak. Mungkin kalau ada komunikasi yang sedang dilakukan, headset yang ditelinga saya pasang," ujar Romer. Ia pun mengatakan, ia tak dapat mendengar suara apapun apabila headset dari HT itu tidak terpasang.

Untuk diketahui, Prayogi dan Romer merupakan dua dari empat saksi yang dihadirkan oleh majelis hakim dalam sesi pertama sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu (9/11).

Sementara dua saksi lainnya ialah Daden Miftahul Haq dan Anggota Polri Farhan Sabilillah.

42