Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut bahwa pernikahan dini harus dicegah oleh semua pihak.
Menurut Muhadjr, mereka yang melakukan pernikahan dini telah terampas perjalanan hidupnya. Karena sejatinya, anak pada usia dini belumlah pantas untuk diberi tanggung jawab berlebih.
Baca Juga: Muhadjir Tegaskan Komitmen Pemerintah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
"Ketika seusia mereka yang mestinya belum bertanggung jawab, malah harus bertanggung jawab pada keluarga, istri atau suami, dan anak," ucap Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (9/11).
Lebih lanjut, Menko Muhadjir menyebut, pernikahan dini berpeluang untuk memunculkan keluarga miskin baru. Menurut dia, para pasangan muda yang belum mapan bisa membawa keluarganya menuju jurang kemiskinan.
"Peluang pernikahan dini melahirkan rumah tangga miskin baru sangat besar. Hampir 50 persen. Akibat pernikahan dini. Karena itu, ini harus dicegah betul jangan sampai melahirkan generasi yang lebih buruk dari yang sekarang," ucapnya.
Baca Juga: Mensos Risma Siapkan Rp55 Miliar Bansos Khusus Penyandang Disabilitas
Sehingga, Muhadjir mengatakan salah satu sarana pencegahan pernikahan muda adalah pendidikan. Ia terkhusus meminta perguruan tinggi untuk aktif memberikan beasiswa. Supaya, anak-anak lebih berkutat pada pendidikan.
"Hal ini juga dalam rangka untuk meningkatkan angka partisipasi murni anak-anak dalam meyiapkan generasi muda supaya menjadi generasi lebih baik," imbuh Menko PMK.