Home Hukum Dapat Restu Ketum PBNU, LBH GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf

Dapat Restu Ketum PBNU, LBH GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf

Jakarta, Gatra.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Pusat melaporkan Faizal Assegaf buntut cuitan Faizal yang dituding melontarkan fitnah kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Pelaporan tersebut dilakukan dengan restu Gus Yahya.

"Kami bergerak ini tidak mungkin tanpa restu dan tanpa perintah. Karena kami sebagai kader Nahdatul Ulama. Perintah dan arahan dari kiyai kami sami’na wa atho’na," kata pengurus LBH GP Ansor Pusat, Muhammad Syahwan Arey di Bareskrim Polri, Selasa (8/11).

Syahwan mengatakan, Gus Yahya menyampaikan marwah dan kehormatan organisasi harus senantiasa dijaga dari tindakan yang bisa menjatuhkan.

"Perintah tidak, tapi yang beliau sampaikan marwah organisasi itu harus dijaga," ujarnya.

Laporan LBH GP Ansor teregister dengan nomor STTL/410/XI/2022/BARESKRIM. Dalam hal ini, Faizal Assegaf dilaporkan terkait Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHPidana.

Syahwan mengatakan, pelaporan tersebut dibuat berdasarkan ujaran kebencian yang dilontarkan Faizal Assegaf dalam cuitannya beberapa waktu lalu. Cuitan tersebut, lanjut dia, menyerang marwah Ketua Umum PBNU. Selain itu, cuitan yang dilontarkan tersebut juga berpotensi terjadinya adu domba antar pihak tertentu.

"FA ini menyerang marwah Ketum PBNU kita, bahkan Ketum dari seluruh ulama NU. Para kiyai itu Ketum nya saat ini Gus Yahya, dan FA berusaha menyerang Gus yahya secara pribadi dengan narasi-narasi.

"Faizal Assegaf dalam hal ini mencoba untuk mengeluarkan statemen yang secara fakta sangat mencoba untuk mengadu domba. Terutama warga Nahdatul Ulama dengan para habib dan para suku Arab," imbuhnya.

Selain itu, pelaporan tersebut juga dilakukan untuk meredam emosi para anggota Ansor. Sebab, kata dia, awalnya anggota GP Ansor ingin menegur dan menemui langsung Faizal Assegaf, namun pihaknya lebih memilih untuk mengambil jalur hukum dalam kasus tersebut.

"Jadi menyebabkan pasukan Banser ingin berbuat menemui langsung FA. Jadi kita dari lembaga bantuan hukum GP Anshor memberi edukasi lah ke mereka jangan melakukan itu. Tapi permasalahan ini kita bawa ke ranah hukum, karena negara kita negara hukum. Biarlah hukum yang akan berjalan setelah kita membuat laporan kepada FA," jelasnya.

Syahwan menambahkan, dalam pelaporan tersebut pihaknya membawa sejumlah alat bukti, termasuk dalam hal ini cuitan asli dari akun twitter Faizal Assegaf yang menjadi permasalahan utama. Pihaknya juga akan mengumpulkan barang bukti lain yang dibutuhkan untuk mengusut kasus tersebut.

"Tadi ada bukti-bukti berupa screenshoot cuitan dia tanggal 30 itu. Dann yang lainnya yang kami sudah lengkapi. Kami akan melaporkan bukti-bukti lain dan saksi maupun ahli. Akan kami siapkan," tuturnya.

Pelaporan Serentak Di Seluruh Indonesia

Pengurus LBH GP Ansor Pusat yang lain, Muhammad Hamza mengatakan, pelaporan terhadap Faizal Assegaf dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh kurang lebih 150 LBH. Pelaporan tersebut dilakukan sejak tanggal Senin 7 November hingga Jumat 11 November.

"Kami LBH Ansor itu, bukan hanya di Mabes Polri atau di Polda Metro Jaya. LBH Ansor seluruh Indonesia itu melaporkan. Laporan kami mulai dari hari senin kemarin tanggal 7, sampai dengan batasnya Jumat karena jumlah LBH Ansor di Indonesia itu sekitar 150 lebih," kata dia.

Dia mengatakan, pelaporan tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam mengusut kasus tersebut. Selain itu, hal tersebut juga menjadi tanggung jawab sebagai anggota GP Ansor.

"Kami anggap bahwa tanggung jawab kami, sebagai organisasi yang selama ini memperjuangkan bangsa ini, mempertahankan bangsa ini, jangan coba-coba di ganggu sama sapa pun," jelasnya.

270