Palembang, Gatra.com - Sebanyak 7 preman diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang, diduga telah melakukan pemalakan berkedok sebagai juru parkir (jukir) di Kota Palembang. Para pelaku ditangkap di kawasan Plaju, lantas digelandang ke Mapolrestabes Palembang, Selasa (8/11) untuk di proses.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, pihaknya melakukan sweeping itu atas instruksi dari Polda Sumsel, untuk membersihkan premanisme di Palembang. "Ini adalah instruksi langsung Bapak Kapolda Sumsel, untuk memberantas premanisme di Palembang," katanya.
Menurutnya berdasarkan informasi maraknya pemalakan itu dilakukan oleh jukir ilegal. Mereka meminta uang untuk memeras korbannya. "Jukir ilegal tanpa ada surat resmi sebagai tukang parkir. Nah mereka-mereka inilah yang kerap melakukan pemalakan. Premanisme berkedok sebagai jukir," jelasnya.
Diakuinya para jukir ilegal itu akan diproses secara hukum. Apabila terbukti melakukan aksi kriminalitas atau premanisme mereka akan dijebloskan ke dalam sel penjara. "Sekarang mereka kita proses apabila terbukti akan kita jerat pidana," imbuhnya.
Dia mengimbau, kepada masyarakat Palembang, untuk melaporkan apabila di wilayahnya terdapat jukir ilegal dan aksi premanisme. "Kalau ada premanisme laporkan, karena kami tengah fokus untuk memberantas preman-preman yang melakukan aksi pidana di Palembang," katanya.