Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh ajudan dan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuknya dan Ferdy Sambo. Permohonan maaf itu pun disampaikannya sambil menitihkan air mata.
"Izin, saya memohon maaf kepada para ajudan Bapak Ferdy Sambo dan saya juga meminta maaf kepada bibi," ujar Putri Candrawathi dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi, di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (8/11).
Tak hanya itu, Putri juga menyampaikan doa kepada para ajudan Ferdy Sambo, agar mereka dapat menjalani masa depan dengan lebih baik dan mencapai kesuksesan.
"Saya berdoa kepada adik-adik sekalian, supaya ke depan sukses dan doa terbaik dari saya," ujarnya.
Tak hanya Putri, Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maafnya kepada para ajudannya. Menurutnya, semua ajudannya itu telah ia anggap sebagai anaknya sendiri.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka, karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses," ujar Ferdy Sambo dalam sesi persidangan yang sama dengan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo pun secara khusus menyampaikan rasa maafnya terhadap sang sopir Prayogi Iktara Wikaton. Pasalnya, kata Ferdy Sambo, Prayogi harus membatalkan pernikahannya karena kasus pembunuhan Brigadir J ini.
"Bahkan Si Yogi harus membatalkan pernikahan. Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini, supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," kata Ferdy Sambo.
Untuk diketahui, dalam persidangan hari ini, Selasa (8/11), ada sepuluh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sembilan di antaranya adalah orang-orang yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo, termasuk ajudan, ART, maupun sopir.
Sementara satu lainnya adalah seorang anggota satpam Komplek Polri Duren Tiga bernama Marjuki, yang mana bertugas di pos satpam saat peristiwa penembakan terjadi, pada Jumat (8/7) sore.