Jakarta, Gatra.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menjelaskan bahwa task force mengenai 40 hari tragedi Kanjuruhan diwakili oleh beragam lembaga dan instansi. Beberapa diantaranya termasuk FIFA, AFC, PSSI, Kemenpora, Kemendagri, Kemenkes, Kemen PUPR, dan Kepolisian.
Amali menjelaskan masing-masing Kementerian/Lembaga yang terlibat mengerjakan sesuai dengan tugas masing-masing.
“Misalnya, Kementerian PUPR mengurus infrastruktur, Kementerian Kesehatan membuat SOP Kesehatan, dan sebagainya,” ujar Amali dalam rapat bersama Komisi X DPR RI,, Selasa (8/11).
Ia pun memastikan bahwa kerja task force masih berjalan hingga saat ini. Yang dalam waktu dekat akan muncul, ialah SOP di dalam lapangan yang mengakomodir semua peraturan, baik itu peraturan FIFA, peraturan PSSI, dan peraturan kepolisian sendiri.
“SOP tersebut akan segera dihadirkan. Katanya akan akan segera sih dan tentunya apakah itu peraturan Polri atau Kapolri. Kita belum tahu. Karena itu menjadi ranahnya disana,” imbuhnya